pendaftaran mulai dilakukan sejak Minggu (18/12/2022) melalui online di link siakba.kpu.go.id hingga 27 Desember 2022
Politik

Persyaratan Kesehatan jadi Perhatian KPU Balikpapan di Pendaftaran PPS

  • IBUKOTAKINI.COM - Syarat bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM -  Syarat bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Balikpapan. Di mana kini KPU Balikpapan tengah membuka pendaftaran anggota PPS. 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan dalam pendaftaran anggota PPS ini calon harus melampirkan keterangan sehat seperti tekanan darah tinggi, kolesterol dan gula darah. 

”Evaluasi kita dulu yarat kesehatan formalitas saja sekarang kita lihat kesehatan dari tensi, kolesterol, gula darah. Kasus meninggal anggota PPS/kppa dulu karena komorbid,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha dalam keterangan persnya terkait rekrutmen anggota PPS, di Hotel Whiz Balikpapan, Senin (19/12/2022).

Persoalan kesehatan menurut Noor Thoha, sangat penting terutama menyangkut tugas mereka saat melakukan rekapitulasi suara terutama pada salinan perhitungan hasil suara pemilu sebelumnya. Hal ini berbeda dengan pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:

“Pada perhitungan kemarin kan setiap partai mendapatkan salinan hasil plano 40 lembar. Itu dulu sekarang lebih praktis hanya dua lembar saja. Hasil plano cukup di foto saja. Kalau sekarang ada 17 partai dan belum tau untuk calon DPD,” terangnya. 

Rekrutmen anggota PPS, setiap kelurahan dibutuhkan 3 anggota sehingga perlu 104 anggota PPS.

“Di Balikpapan tes akan dilakukan dengan CAT. Kalau daerah diluar Balikpapan mungkin bisa manual atau cat,” ujarnya.

Mereka yang diambil menjelaskan anggota PSS bisa berasal dari tokoh masyarakat, ahli teknis dan paham IT.

“Tidak ada pembatasan yang pengalaman semua kita ambil. tidak seperti itu. Sekarang juga tidak ada batas periodesasi,” tukasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran mulai dilakukan sejak Minggu (18/12/2022) melalui online di link siakba.kpu.go.id hingga 27 Desember mendatang. ###