Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax: Tetap Kompetitif di Pasaran BBM RON 92
- Keputusan ini mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (USD).
Tren
BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian harga ini dilakukan dengan tetap mempertahankan daya saing Pertamax sebagai BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 yang paling kompetitif di Indonesia.
Keputusan ini mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (USD).
Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga telah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menyesuaikan harga Pertamax.
“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax. Kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024,” jelas Arya pada Minggu 11 Agustus 2024.
BACA JUGA:
- Yuk Intip Teknik Aman dan Nyaman Naik Motor Trail - ibukotakini.com
- Jelang Upacara Kemerdekaan RI ke 79 di IKN, Para Menteri Indonesia Maju Berdatangan - ibukotakini.com
Dengan penyesuaian harga ini, untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter. Sementara itu, untuk provinsi dengan PBBKB sebesar 10%, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp14.300 per liter dari sebelumnya Rp13.800 per liter.
Arya juga menambahkan bahwa, seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara bertahap.
“Penyesuaian ini dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” jelasnya.
Arya memastikan bahwa penetapan harga tersebut sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM Non Subsidi.
“Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambahnya. ***