
Pertamina Siapkan Posko Laporan Langsung di SPBU
- Hasil dari pemeriksaan kendaraan yang bermasalah akan dikaji lebih lanjut bersama para ahli mesin dari akademisi maupun pabrikan kendaraan.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menghadirkan mekanisme baru untuk menjaga kualitas layanan dan memberikan perlindungan bagi konsumen BBM. Mulai 7 April 2025, masyarakat yang merasa kendaraannya bermasalah setelah mengisi BBM dapat langsung melapor melalui posko pelaporan yang tersedia di SPBU.
Langkah ini dibuat untuk menanggapi berbagai potensi keluhan, seperti performa kendaraan menurun, BBM bercampur air, warna BBM tidak sesuai, hingga kecurigaan terhadap kualitas bahan bakar.
“Posko ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen terhadap layanan prima dan transparansi. Konsumen bisa melapor langsung di SPBU tempat pengisian dengan membawa bukti transaksi,” ujar Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Alur Pelaporan di SPBU:
- Konsumen segera melapor ke petugas SPBU sambil menunjukkan struk pembelian.
- Petugas akan membantu pengisian Form Pengaduan Konsumen berisi kronologi dan kondisi kendaraan.
- Konsumen juga diminta mengisi data diri dan kontak untuk ditindaklanjuti.
- Jika ada indikasi kerusakan, kendaraan akan dirujuk ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan lanjutan.
Seluruh biaya pemeriksaan dan penanganan akan ditindak sesuai hasil verifikasi kasus oleh tim Pertamina.
BACA JUGA:
KPB Genap 6 Tahun, Mantap Jadi Pilar Energi Masa Depan - ibukotakini.com
Edi menegaskan, hasil dari pemeriksaan kendaraan yang bermasalah akan dikaji lebih lanjut bersama para ahli mesin dari akademisi maupun pabrikan kendaraan. Langkah ini untuk memastikan akurasi penyebab dan memberikan solusi terbaik bagi konsumen.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar selalu meminta struk saat membeli BBM sebagai bukti sah bila terjadi keluhan.
“Keamanan dan kenyamanan konsumen adalah prioritas kami. Posko ini adalah bentuk nyata tanggung jawab Pertamina dalam menjaga mutu layanan energi,” tutup Edi.
Konsumen juga bisa menyampaikan keluhan melalui pertaminapatraniaga.com, aplikasi MyPertamina, atau menghubungi Pertamina Call Center 135. ***