Sukri Wahid
Advertorial

Pertimbangkan Kerugian Masyarakat Sekitar Akibat Proyek DAS Ampal, Syukri Wahid Sebut Pemkot Harus Ambil Sikap

  • IBUKOTAKINI.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Syukri Wahid, menyarankan Pemerintah Kota Balikpapa
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Syukri Wahid, menyarankan Pemerintah Kota Balikpapan harus mengambil sikap dalam menangani keterlambatan dan berbagai kerugian yang diakibatkan Proyek Normalisasi DAS Ampal.

Berbagai pertimbangan dengan melihat fakta yang terjadi di lapangan, Syukri Wahid dengan tegas menyatakan evaluasi sudah tidak bisa dilakukan, tetapi pengambilan sikap lah yang seharusnya dilakukan.

"Kalau menurut saya sih bukan dievaluasi, ambil sikap! Kalau mengevaluasi itu kan sudah rangkaian perjanjian kerjasama yang sudah sejak bulan 12 itu," ucapnya kepada awak media baru-baru ini.

Dari komitmen awal yang dijanjikan pihak kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa, pekerjaan yang dilakukannya bahkan sudah tidak sesuai. Penilaian ini juga sudah dilakukan sejak bulan Desember 2022 lalu. Progres yang seharusnya dilaporkan saat itu adalah 32 persen, namun pekerjaan yang selesai baru hanya 0,9 persen.

"Kemudian diberikan Show Cause Meeting (SCM)2 SP2 keluar, SCM3 SP3 tidak keluar, malah ujung-ujungnya memperpanjang (pekerjaan tetap dilanjutkan)," katanya.

Syukri paham betul, maksud dari perpanjangan tersebut dilakukan juga untuk mengejar 15 persen uang muka yang berasal dari APBD Perubahan Balikpapan 2022, terkonversi menjadi pekerjaan fisik.

"Ini sekarang (pekerjaan) sudah mencapai 21 persen, tetap saja belum menutupi ketertinggalan bulan 12 yang seharusnya mencapai 32 persen," tegasnya.

BACA JUGA:

Ia kemudian mempertanyakan target yang juga seharusnya sudah dicapai pada Januari dan Februari 2023, tentunya meningkat dari angka yang telah diproyeksikan sebelumnya. "Mungkin bukan lagi 32 persen, jangan-jangan sudah harus 40 persen," tuturnya.

Syukri kembali mengingatkan, proyek ini seharusnya dapat selesai pada akhir tahun ini. Pembiayaan juga masih akan berjalan hingga pada APBD Perubahan Balikpapan 2023. Kendati begitu, jika pekerjaan yang dilakukan masih terus seperti ini, ia khawatir banyak sekali catatan pada proyek ini. 

"Saya pesimis kalau bulan 12 ini clear atau selesai dengan gap/target yang semakin besar," imbuhnya.

Selain itu, dampak sosial yang terjadi pada masyarakat juga tidak diperhitungkan oleh pihak kontraktor. Padahal, tak hanya sebagian kecil masyarakat saja yang terdampak akibat keterlambatan dan kelalaian dari pihak kontraktor.

"Harusnya dalam penyusunan kegiatan ini mencantumkan konsekuensi dampak sosial," sebutnya.

Ia menggambarkan contoh pekerjaan renovasi pasar, pedagang yang ada pun harus dipindahkan tempat berjualannya. Hal ini dimaksudkan agar para pedagang tersebut tidak kehilangan pendapatan ketika proses renovasi berjalan.

"Apa bedanya dengan ini? Seharusnya dicatat itu Global Sport rugi berapa setiap bulan, berikan kompensasi! Clean and clear yang saya maksudkan adalah ini, jangan kayak begini masyarakat kayak dicuekin aja," terangnya.

Sementara itu, pengambilan sikap yang seharusnya dapat dilakukan pemerintah adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan mengawasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek yang sedang berlangsung tersebut.

"Buat pansus! Kami Komisi III kan sudah sepakat juga itu. Menurut saya ini pembiaran dan Pemkot tidak bisa hanya mengevaluasi, ambil sikap!" ulangnya dengan tegas.

Syukri mengatakan, beberapa pengusaha dan pedagang juga mengeluhkan dampak penggalian yang dilakukan di sepanjang Jalan MT Haryono pada usahanya. Hal ini lah yang menurutnya perlu untuk digali penyebabnya, utamanya dalam hal keterlambatan progres.

"Pansus itu nanti tugasnya menggali, apa penyebabnya dia ini lambat, faktor apa? Memangnya cuma dia yang punya masalah alam, yang lain juga punya masalah alam kok," ungkapnya.

Pekerjaan ini juga dinilainya seperti tidak serius, ada beberapa proses tukar-ganti yang diduga terjadi di lapangan. Sehingga, menyebabkan target yang juga baru mencapai 21 persen.

"Dari situ kalau ditarik sampai bulan 12, bisa berpotensi terlambat. Ya, kalau terlambat tinggal pilih saja, mau rugi dengan membayar denda? Itu kan pilihan ke depan," katanya.

"Saya kecewa kalau ada statement yang mengatakan sabar itu. Tidak bisa gitu. Apa solusi anda? Disuruh sabar?" pungkasnya. ###