
Perubahan Raperda Perumda Manuntung Sukses Bakal Atur Perluasan Bidang Usaha
- Perluasan bidang usaha ini diperlukan guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Taqwa.
Rapat paripurna berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan pada Kamis 13 Maret 2025. Menurutnya, Langkah ini dilakukan untuk membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses.
Di mana hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini disusun untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Regulasi tersebut mengatur penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan regulasi pegawai.
BACA JUGA:
DPRD Balikpapan Berharap Pembangunan RSUD Balikpapan Timur Berjalan Usai Idulfitri - ibukotakini.com
"Dalam Rancangan Peraturan Daerah ini juga mengatur terkait dengan penyesuaian perluasan bidang usaha Perumda yang dipengaruhi oleh iklim bisnis yang berkembang saat ini," ujar Bagus dalam pemaparannya.
Ia menambahkan bahwa perluasan bidang usaha ini diperlukan guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Lebih lanjut, Bagus mengatakan perlunya perubahan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan. Menurutnya, revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Sehingga diharapkan dapat dihapus agar tidak menjadi pertentangan terhadap peraturan lain," jelasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan. (Adv)