logo
Pimpinan Perum Bulog Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Arrahim K. Kanam menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Gapoktan
Kabar Ibu Kota

Perum Bulog Akan Serap Beras Lokal Sesuai Standar Mutu Dipersyaratkan

  • IBUKOTAKINI.COM – Pimpinan Perum Bulog Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Arrahim K. Kanam menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Gapoktan/Pok
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pimpinan Perum Bulog Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Arrahim K. Kanam menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Gapoktan/Poktan/Petani/MKP, disaksikan dan ikut menandatangani Tim Ditjen Tanaman Pangan Kementan dan Kepala Dinas Pangan, TPH Kaltim.

Melalui penandatanganan tersebut disepakati penyerapan produksi beras oleh Perum Bulog, sesuai standar mutu dipersyaratkan. Yaitu Permendag 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Untuk Gabah/Beras dan Persyaratan Pemeriksaan Kualitas Internal dari Perum Bulog serta memperhatikan space gudang yang tersedia dan penyaluran beras.

 

Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farinsyah Yana mengatakan stabilisasi harga dan ketersediaan gabah bagi masyarakat sangat penting, terutama dimasa pandemi Covid-19 yang merambah bangsa Indonesia, tidak terkecuali Kaltim sejak Maret tahun lalu.

Karenanya, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui DPTPH Kaltim menfasilitasi sekaligus mendorong pihak-pihak terkait untuk bersinergi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gabah (beras) bagi masyarakat.

"Kami telah melakukan pertemuan antar pihak, menyikapi penurunan harga gabah Maret lalu," kata Kepala DPTPH Kaltim Siti Farisyah Yana, via WhatsApp, Ahad (23/5/2021).

Pertemuan antar pihak lanjutnya, menyikapi harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) pada Maret lalu terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Paser.

"Dimana harga dibawah harga pokok penjualan (HPP), yakni Rp3.700 per kg. Padahal, harga dipatok pemerintah kisaran Rp4.200 per kg saat itu," sebutnya.

Maka dilaksanakan rapat penanganannya pada Rabu, (31/03/2021), dalam upaya menjaga produksi gabah petani dan meningkatkan ketersediaan beras bagi masyarakat.

Rapat dihadiri Koordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Direktorat PPHTP Ditjen TP Kementan (zoom), Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim Kaltara, Disperindagkop UKM Kaltim, PERPADI, Jadindo, BRI, Pemkab Kutai Kartanegara, Berau dan Pemkot Samarinda.

Ditambahkan Yana, sebagai bentuk komitmen Pemerintah, maka dilakukan penandatangan kesepahaman Bulog dan Gapoktan untuk Bulog menyerap gabah/beras petani sesuai Permendag 24/2020 dan tambahan kualitas internal dan space gudang Bulog.