Perumahan di Balikpapan Selatan Tergenang, DPRD Balikpapan Sidak dan Mediasi Permasalahan Bendali
- Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan kondisi perumahan di Balikpapan Selatan yang tergenang air cukup tinggi usai hujan lebat yang berkepanjangan.
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan kondisi perumahan di Balikpapan Selatan yang tergenang air cukup tinggi usai hujan lebat yang berkepanjangan.
Tak seperti lokasi lain di Balikpapan, genangan air tak kunjung surut dan menyebabkan masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut pun kesal dan resah.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan beberapa kali peninjauan di lokasi. Hingga inspeksi mendadak (sidak) yang juga dilakukan pada hari ini, Selasa (18 Juli 2023).
Sebagai Koordinator Komisi III, Sabaruddin Panrecalle yang juga memimpin agenda sidak mengatakan bahwa pihaknya hari ini juga telah melakukan upaya untuk memfasilitasi warga terdampak genangan tersebut.
“Sudah beberapa bulan ini terendam dan beberapa kali pertemuan yang tidak membuahkan hasil,” kata Sabaruddin kepada awak media.
- TP PKK Se-Kaltim Mantapkan Persiapan HKG Di Kutai Kartanegara
- Wamenkeu Sebut Skema KPBU dalam Pembangunan IKN Sudah Berjalan
- Sukses Lakukan Pembinaan, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Panen 14 Ton Semangka Mitra Binaan
Namun begitu, ia berhasil memfasilitasi kedua belah pengembang, yakni Daun Village dan Griya Permata Asri yang mana lokasi genangan tersebut berada dalam wilayahnya.
“Sudah bertemu dan sepakat bersama-sama akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sabaruddin menyebut, terhitung mulai besok, pihaknya akan melakukan pengawasan khusus kepada kedua pengembang dan wilayahnya itu. Khususnya, untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami awasi ini dan berikan waktu sampai minggu depan. Kalau sampai minggu depan tidak ada langkah konkret dari kedua belah pihak, pemerintah akan memutuskan untuk mengevaluasi izin-izin kedua belah pengembang ini,” jelasnya.
Atas rekomendasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, permasalahan genangan ini bisa diselesaikan dengan pembangunan bendali dan mengembalikan kepada masterplan awal.
“Mungkin bendali yang ada ini tidak maksimal. Kita minta masing-masing pengembangnya memiliki bendali, kembali ke masterplan semula juga. Kami fasilitasi ini Alhamdulillah (kedua pengembang) bisa melunak, ini juga jadi evaluasi untuk pengembang lain. Sekaligus peringatan untuk pengembang lain,” tutupnya. (adv)