
Perusahaan Daerah Kehutanan Kaltim Sylva Kaltim Sejahtera Diubah Jadi PT
- Bidik Bisnis Karbon dan Jasa Lingkungan
Samarinda
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim mulai membahas perubahan bentuk Perusahaan Daerah Kehutanan menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda). Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus membuka peluang pengembangan bisnis baru di sektor kehutanan dan lingkungan.
Pembahasan perubahan bentuk badan usaha itu menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim Tahun 2026, Senin (7/9/2026). Ranperda tersebut diusulkan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, perubahan bentuk BUMD diperlukan agar perusahaan daerah mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan persaingan dunia usaha.
“Transformasi BUMD merupakan langkah strategis pemerintah agar mampu menjawab tantangan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis, kompetitif, dan profesional,” ujar Ujang.
BACA JUGA:
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Usul Perusda Jadi Distributor Pupuk - ibukotakini.com
Menurut dia, penyesuaian bentuk dan tata kelola perusahaan diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta kapasitas BUMD dalam mengembangkan usaha.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, perubahan menjadi Perseroda harus memiliki landasan hukum yang kuat. Penyesuaian tidak berhenti pada perubahan status badan hukum, tetapi harus disertai penataan menyeluruh terhadap perusahaan.
Aspek yang perlu ditata mencakup struktur permodalan, aset, tata kelola, hingga arah pengembangan bisnis.
“Transformasi menuju Perseroda juga membuka peluang bagi pengembangan potensi usaha di sektor kehutanan dan lingkungan,” kata Baharuddin.
BACA JUGA:
Pemprov Kaltim Rombak Hotel Atlet Samarinda Jadi Kawasan Komersial - ibukotakini.com
Sejumlah sektor yang dinilai dapat dikembangkan antara lain perdagangan karbon, jasa lingkungan, rehabilitasi ekosistem, dan pengelolaan limbah.
Pengembangan lini bisnis tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim selanjutnya akan membahas aspek hukum, tata kelola, permodalan, serta arah bisnis PT Sylva Kaltim Sejahtera secara komprehensif.
Perubahan menjadi Perseroda diharapkan menjadi momentum untuk membangun perusahaan daerah yang lebih adaptif dan profesional serta mampu mengoptimalkan potensi sektor kehutanan dan lingkungan bagi perekonomian Kaltim. ***
BACA JUGA:
Perusahaan Ini Mau Bangun Bandara di Kabupaten Kutai Timur - ibukotakini.com
