
Perusahaan Sawit Ini Buka Suara Setelah Disegel Warga
- Janji Tampung Aspirasi Warga
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Manajemen PT Nusa Indah Kalimantan Plantations (NIKP) atau PT GAWI Plantations menawarkan pembentukan kelompok kerja (Pokja) bersama masyarakat Kecamatan Rantau Pulung untuk menyelesaikan persoalan yang memicu aksi pemortalan dan penyegelan sejumlah fasilitas perusahaan.
Usulan tersebut disampaikan manajemen setelah ratusan warga dari tujuh desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat melakukan pemortalan dan penyegelan fasilitas PT NIKP/GAWI pada 14 September 2026.
Perwakilan PT NIKP/GAWI Charles Thenda mengatakan pembentukan Pokja diperlukan agar setiap poin hasil mediasi dapat dibahas secara terperinci dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
Menurut dia, persoalan antara perusahaan dan masyarakat sebelumnya telah memperoleh ruang penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA:
Konflik Lahan 21 Tahun di Tepian Langsat Kutim, Luasnya 1.100 Hektare - ibukotakini.com
“Pokja ini nantinya bertugas membahas setiap poin kesepakatan secara terperinci, item per item, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di kemudian hari,” ujar Charles.
Manajemen menyatakan tidak ingin memperpanjang konflik. Sebaliknya, hasil mediasi diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat Rantau Pulung.
Charles mengatakan perusahaan juga terbuka untuk membangun hubungan yang lebih transparan dan konstruktif dengan warga. PT NIKP/GAWI, kata dia, baru masuk ke Rantau Pulung pada 2022 dan mulai beroperasi penuh pada 2023.
Dalam prosesnya, perusahaan mengakui sempat menghadapi kendala internal maupun dinamika hubungan dengan masyarakat. Pembenahan manajemen kemudian dilakukan, termasuk pergantian manajemen akibat persoalan pengelolaan sebelumnya.
BACA JUGA:
Harga TBS Sawit Kaltim Bulan Ini Tembus Rp3.617 per Kg - ibukotakini.com
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama perjalanan ini ada ketidaknyamanan maupun kesalahpahaman dengan masyarakat,” katanya.
Data IUP Dibahas Bersama
Salah satu persoalan yang akan dibahas melalui Pokja adalah permintaan data perusahaan, termasuk perizinan dan luasan Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Charles mengatakan tidak seluruh data dapat diberikan langsung oleh perusahaan karena sebagian berkaitan dengan kewenangan dan evaluasi pemerintah.
“Data-data yang diminta tentu perlu kita diskusikan bersama di Pokja. Ada data yang mungkin terbatas atau harus melalui pemerintah karena berkaitan dengan evaluasi perizinan dan luasan IUP,” jelasnya.
BACA JUGA:
Pengakuan Masyarakat Hukum Adat MHA Wehea Tertahan Batas Wilayah Adat - ibukotakini.com
Manajemen berharap pembahasan menghasilkan langkah konkret yang dituangkan dalam berita acara resmi dan disaksikan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta DPRD.
Di sisi lain, perusahaan meminta dukungan seluruh pihak agar aktivitas investasi tetap berjalan. Charles menyebut keberlanjutan operasional perusahaan berkaitan dengan sekitar 900 hingga 1.000 karyawan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas PT NIKP/GAWI.
“Perusahaan ingin menjadikan masyarakat sebagai bagian penting dalam perjalanan investasi di daerah,” ujarnya.
Pembentukan Pokja kini menjadi salah satu opsi yang ditawarkan perusahaan untuk meredakan ketegangan sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan yang berkembang antara PT NIKP/GAWI dan masyarakat Rantau Pulung.***
