Pesan Bupati: BPD Tak Boleh Mencari-cari Kesalahan
- Lurah maupun Kepala Desa (Kades) serta BPD memiliki peran dan fungsi yang penting dalam membangun wilayahnya.
Kutai Kartanegara
KUTAI KARTANEGARA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyebut pentingnya peran fungsi Lurah, Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan saat ini.
Pemerintah di tingkat kelurahan menempati posisi sangat penting dalam kemajuan membangun wilayah (Kelurahan/Desa), karena itu, bupati meminta aparaturnya terus tingkatkan sinergitas dan kolaborasi.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah saat bersilaturahmi bersama seluruh Lurah, Kepala Desa dan Anggota BPD di Wilayah Kabupaten Kukar Bertempat di Pendopo Odah Etam, baru-baru ini.
Edi Damansyah mengatakan Lurah maupun Kepala Desa (Kades) serta BPD memiliki peran dan fungsi yang penting dalam membangun wilayahnya.
“Oleh karena terus tingkatkan kualitas kerja, sinergitas dan kolaboratif dalam mengoptimalkan potensi di wilayah, selain itu terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam membangun di desa,” jelas Edi Damansyah.
BACA JUGA:
- Tempat Wisata Hits di Tenggarong yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran - ibukotakini.com
- Kelurahan Maluhu Hidupkan Kembali Seni Budaya Lokal - ibukotakini.com
"Keberadaan Lurah, Kades maupun BPD sangat penting dalam menentukan kemajuan pembangunan desa, oleh karena itu kerja lah dengan baik, jujur, ikhlas untuk rakyat, terus libatkan masyarakat dan tingkatkan sinergitas dan kolaboratif dalam membangun Desa," ujarnya.
Lebih lanjut Edi juga mengatakan hubungan BPD dengan kepala desa selaku mitra kerja strategis dalam pemerintahan desa haruslah sejalan dan selaras.
Saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam hal menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Oleh karena itu BPD harus benar-benar bisa menjadi partner serta menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami juga berharap kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa hendaknya semakin solid dan meningkat dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat,” kata Edi.
"BPD tidak boleh mencari-cari kesalahan dari kebijakan atau program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa, karena tindakan yang demikian bisa menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan," katanya. (*Adv/Diskominfo-Kukar)