Petugas KPPS Kota Balikpapan Dilindungi BPJS Kesehatan
Daerah

Petugas KPPS Kota Balikpapan Dilindungi BPJS Kesehatan

  • BALIKPAPAN - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah pahlawan demokrasi yang bekerja keras dalam setiap pemilihan u
Daerah
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah pahlawan demokrasi yang bekerja keras dalam setiap pemilihan umum di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan berlangsungnya proses pemungutan suara secara adil, jujur, dan transparan.

Meskipun memiliki peran yang penting, tidak jarang petugas KPPS mengalami berbagai risiko dan tantangan, termasuk risiko kesehatan. Kelelahan fisik dan mental adalah salah satu masalah yang sering dihadapi oleh petugas KPPS. Jam kerja yang panjang, kondisi lingkungan yang tidak selalu nyaman, serta tekanan untuk menjaga ketelitian dan kejujuran dalam menghitung suara dapat menyebabkan tingkat kelelahan yang tinggi. 

Hal ini dapat berdampak pada kesehatan mereka selama proses pemungutan suara. Untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan para petugas KPPS, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi para pahlawan demokrasi di Indonesia ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang menyampaikan bahwa berkaca dari pemilu di 2019 lalu yang memakan cukup banyak korban, maka di pemilu kali ini BPJS Kesehatan lebih memperhatikan lagi kondisi kesehatan petugas KPPS. Petugas yang terdaftar sebagai anggota KPPS pada saat pemungutan suara berlangsung berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya.

BACA JUGA:

“Dari 2023 lalu kami (BPJS Kesehatan) di seluruh Indonesia memang sudah gencar dalam melakukan sosialisasi kepada petugas KPPS di tiap daerah untuk melakukan skrining riwayat kesehatan dan memastikan status kepesertaan program JKN-nya dalam keadaan aktif. Dengan adanya skrining riwayat kesehatan tersebut diharapkan dapat mendeteksi lebih dini risiko penyakit bagi para petugas KPPS. Jadi kalau ada yang beresiko tinggi, lebih dahulu bisa kita tanggulangi penyakitnya,” ungkap Sarman pada Ahad, 18 Februari 2024.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti menyampaikan  dalam pemilu tahun ini Pemerintah Kota Balikpapan dan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melakukan kolaborasi dalam mendaftarkan sebanyak 516 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 4 petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang belum memiliki jaminan kesehatan. 

Adapun hingga berlangsungnya Pemilu 2024 ini, telah terdaftar sebanyak 12.361 petugas pemilu di Kota Balikpapan yang telah terjamin Program JKN.

Sehingga apabila petugas tersebut sakit saat sedang menjalankan tugas, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis. 

“Sehari setelah pemungutan suara kemarin, saya dan Pak Wali berkunjung ke rumah sakit setelah mendapat informasi bahwa ada beberapa petugas KPPS yang kelelahan dalam menjalankan tugasnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Alhamdulillah saat disambangi ke rumah sakit, petugas yang sakit tersebut telah dilayani dengan baik dan dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Andi yang lebih sering disapa dokter Dio tersebut.

Setidaknya terdapat 31 petugas KPPS di Kota Balikpapan yang diduga mengalami sakit saat proses pemungutan suara berlangsung. Para petugas tersebut pun langsung ditangani oleh tim Public Safety Center (PSC) 119 ditambah para petugas dari Puskesmas setempat yang dikerahkan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk menangani masalah kesehatan petugas KPPS dalam pemilu kali ini. 

“Dari 31 petugas tersebut, terdapat 11 petugas yang harus dirujuk ke rumah sakit diantaranya RSUD Beriman, RS Dr Kanujoso, RS Restu Ibu dan RS Balikpapan Baru. Adapun dua diantaranya harus mendapatkan pelayanan rawat inap dimana yang lainnya dapat distabilisasi sampai di IGD RS saja. Pasien pertama harus menjalani rawat inap di RS Balikpapan Baru karena mengalami muntah, hipertensi, vertigo dan demam. Lalu pasien kedua harus menjalani rawat inap di RSKD karena memiliki penyakit diabetes dan kadar gulanya naik,” tambah dokter Dio.

“Keduanya betul peserta JKN aktif dan seluruh biaya pengobatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar dokter Dio. (*)