
PGEO Kejar Kapasitas 1 GW, Buka Peluang Akuisisi Aset Panas Bumi
- Kaji Bisnis Green Data Center
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terus mengejar target kapasitas terpasang 1 gigawatt (GW) dengan mengembangkan proyek prioritas sekaligus membuka peluang pertumbuhan melalui akuisisi aset panas bumi berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Muhammad Taufik, dalam Investor Meeting and Connectivity 2026 yang digelar di Surabaya pada 5 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, PGEO menjelaskan strategi perseroan untuk memperbesar kapasitas pembangkit panas bumi menuju 1 GW. Pengembangan difokuskan pada sejumlah proyek prioritas, termasuk proyek Co-generation serta Hululais Unit 1 dan Unit 2.
PGEO juga tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan anorganik melalui akuisisi sebagai akselerator pencapaian target 1 GW, terutama apabila terdapat aset panas bumi yang dinilai baik dan berkualitas.
PGEO Kaji Bisnis Green Data Center
Selain pengembangan kapasitas panas bumi, PGEO tengah mengkaji peluang proyek green data center.
Namun, perseroan menegaskan bisnis yang menjadi fokus bukanlah mengoperasikan data center, melainkan menyediakan energi hijau yang dapat digunakan oleh pusat data.
"PGEO saat ini tengah dalam proses kajian project data centre, namun perlu kami sampaikan bahwa fokus Perseroan adalah untuk menghasilkan green energy yang akan dapat digunakan oleh data centre, bukan untuk memasuki bisnis data centre," demikian penjelasan perseroan dalam forum tersebut.
PLN Masih Menjadi Satu-satunya Konsumen PGEO
Dalam kegiatan Investor Meeting and Connectivity 2026, PGEO juga menjelaskan struktur konsumennya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, PLN masih menjadi satu-satunya konsumen PGEO. Dari sisi harga, listrik panas bumi diatur melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2022.
Meski demikian, mayoritas proyek PGEO saat ini belum terikat Perpres tersebut karena perjanjian jual beli listrik atau PPA pada wilayah kerja perseroan telah diperoleh sebelum regulasi tersebut berlaku.
PGEO menyampaikan harga jual rata-rata listrik dan uap perseroan berada di USD0,082/KWh.
Dari sisi karakteristik pembangkitan, panas bumi memiliki keunggulan sebagai base load dengan tingkat kestabilan tinggi. PGEO menyebut capacity factor yang saat ini dicapai perseroan mencapai 90%, lebih tinggi dibandingkan sumber energi hijau seperti panel surya.
PGEO Dorong Revisi Perpres 112/2022
PGEO juga tengah melakukan advokasi kepada pemerintah terkait revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022. Perseroan menilai perubahan regulasi tersebut berpotensi meningkatkan keekonomian proyek panas bumi.
Corporate Secretary PGEO Muhammad Taufik menyampaikan bahwa apabila revisi regulasi tersebut terealisasi, terdapat peluang peningkatan rasio profitabilitas perseroan dan pengembang panas bumi lainnya.
Selain perubahan regulasi, PGEO melihat masih terdapat ruang untuk memaksimalkan working area yang dimiliki. Pemanfaatan tersebut dapat mencapai 100% apabila terjadi peningkatan permintaan dari PLN sebagai single offtaker.
Perseroan juga mengembangkan Co-generation yang dinilai dapat menambah produksi dengan kebutuhan belanja modal (capex) dan risiko lebih rendah. Di sisi operasional, PGEO menjalankan production excellence di setiap working area untuk mengoptimalkan produksi uap dan listrik.
Green Hydrogen PGEO Masih dalam Tahap Pilot Project
PGEO juga mengembangkan peluang bisnis green hydrogen. Perseroan menegaskan pemanfaatan hidrogen hijau tidak hanya untuk bahan bakar kendaraan.
Green hydrogen dapat digunakan di berbagai industri, termasuk kilang dan terminal. Saat ini, proyek green hydrogen PGEO masih berada dalam tahap pilot project dan sedang dikaji dari sisi keekonomiannya.
Perseroan juga mengantisipasi meningkatnya permintaan green hydrogen dan green ammonia ke depan, seiring berkembangnya penggunaan teknologi berbasis hidrogen di berbagai sektor industri.
PGEO Catat Transaksi Carbon Credit USD42 Ribu
Di sektor perdagangan karbon, PGEO menyampaikan telah mencatatkan transaksi carbon credit sebesar USD42 ribu hingga semester I 2026.
Data tersebut menunjukkan perseroan telah mulai memperoleh manfaat dari aktivitas perdagangan karbon sebagai bagian dari pengembangan bisnis berbasis energi hijau.
Terkait persaingan dengan emiten panas bumi lainnya, termasuk PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PGEO menegaskan fokus perseroan tetap menjaga fundamental perusahaan agar solid dan berkembang.
PGEO menyatakan belum memiliki rencana melakukan corporate action. Namun, apabila ke depan terdapat aksi korporasi, perseroan akan melaksanakannya secara prudent.
PGEO juga menjelaskan bahwa BREN merupakan partner perseroan dalam bentuk Joint Operating Contract (JOC). Dalam kerja sama tersebut, PGEO memperoleh royalti dari pengelolaan working area PGEO oleh BREN.
Sementara terkait kebijakan dividen, berdasarkan prospektus, Direksi PGEO hanya dapat mengajukan payout ratio maksimal 50%. Namun, keputusan akhir mengenai payout ratio berada di tangan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).***
