PHK Marak, Disnaker Kaltim Kenalkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
- Para pekerja terdampak PHK mendapatkan santunan finansial serta mendapatkan akses informasi peluang kerja dan keterampilan baru yang relevan.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM — Di tengah meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kalimantan Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mengambil langkah strategis.
Untuk melindungi pekerja terdampak, Disnakertrans bersama pemangku BPJS Ketenagakerjaan, mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program ini, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021, menawarkan dukungan finansial sementara bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, memberikan waktu bagi mereka untuk mencari pekerjaan baru tanpa harus menghadapi tekanan finansial yang berat.
Kepala Disnaker Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan pentingnya perlindungan ini dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Samarinda, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA:
"PHK sering terjadi secara mendadak akibat perubahan kebutuhan perusahaan, yang pada gilirannya mempengaruhi karyawan dan dapat memicu kesulitan finansial. Program JKP hadir untuk memastikan para pekerja memiliki standar hidup yang layak selama masa transisi ini," ungkapnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga September 2024, sebanyak 390 pekerja di Kaltim telah mengalami PHK, dengan mayoritas berasal dari Kota Balikpapan (313 pekerja) dan sisanya dari Kabupaten Kutai Timur (77 pekerja).
Menanggapi tren ini, Rozani menggarisbawahi perlunya langkah preventif dan proteksi yang lebih kuat untuk menekan angka PHK di masa depan.
Program JKP bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan setempat, memastikan bahwa para pekerja yang terdampak PHK mendapatkan bantuan, tidak hanya dari segi finansial tetapi juga dalam mendapatkan akses informasi tentang peluang kerja dan keterampilan baru yang relevan.
BACA JUGA:
"Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja sehingga mereka tidak merasa tertekan saat kehilangan pekerjaan," tambah Rozani.
Meskipun demikian, implementasi program ini masih menghadapi tantangan. Rozani mengakui bahwa evaluasi berkala dan perbaikan diperlukan agar Program JKP dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan.
“Kami berharap melalui diskusi ini, kami dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan program, sehingga lebih efektif di masa mendatang,” ujarnya.
BACA JUGA:
Dengan tren PHK yang meningkat, Disnakertrans Kaltim bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengembangkan solusi konkret dalam melindungi pekerja dan membantu mereka bertransisi ke pekerjaan baru dengan lebih baik.
Program JKP diharapkan dapat menjadi penyangga penting bagi stabilitas tenaga kerja di wilayah Kaltim, khususnya di sektor-sektor yang terdampak oleh perubahan ekonomi dan industri. ***