Pimpinan DPRD Balikpapan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah Masyarakat
- Peresmian dan pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan pada hari ini, akan menjadi tonggak awal pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD sesuai amanat pasal 375 undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD.
Balikpapan
BALIKPAPAN - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan periode 2024-2029, dalam hal ini Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dan Wakil DPRD Balikpapan, Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono resmi dilantik, pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, R. Aji Suryo dan dilanjutkan dengan penandatanganan.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan dan partai politik yang telah berkenan mempercayakan amanahnya kepada dirinya untuk memimpin institusi ini.
Peresmian dan pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan pada hari ini, akan menjadi tonggak awal pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD sesuai amanat pasal 375 undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD.
"Amanah masyarakat akan kita pikul bersama dalam kerangka kolektif, kolegial. Kita perjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan," ucapnya.
BACA JUGA:
- PM Singapura Lawrence Wong Tertangkap Basah Naik Pesawat Murah Saat Kunjungan Luar Negeri - ibukotakini.com
- Melek Digitalisasi, Investor Pasar Modal Indonesia lampaui 14 Juta SID - ibukotakini.com
- Kenaikan Pencadangan Sebabkan Beberapa Bank Merugi - ibukotakini.com
Lanjut Alwi mengatakan adapun tugas besar pimpinan DPRD dalam waktu dekat ini, yakni segera membentuk alat kelengkapan dewan dan juga membentuk panitia khusus untuk merumuskan serta menetapkan tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja anggota DPRD.
"Kita sudah menunggu tugas-tugas penting dan strategis yang sangat berpengaruh pada kehidupan Kota Balikpapan, diantaranya adalah menyusun dan menetapkan program legislasi daerah tahun 2025, pembahasan RAPBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 dan tugas penting lainnya," jelas Mantan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan periode 2019-2024.
Bersama dengan anggota DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029, yakin akan mampu menyelesaikan segala tantangan dan hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan. Mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, mentaati tata tertib dan kode etik menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, melalui kunjungan kerja serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Kegiatan dihadiri Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, Sekda Balikpapan beserta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Forkopimda dan stakehoder terkait lainnya. ***