Pj Bupati PPU, Makmur Marbun
Penajam

Pj Bupati PPU Ajak Masyarakat Hindari Merokok, ASN Harus Jadi Contoh

  • Upaya ini termasuk dengan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU untuk tidak merokok di dalam ruangan, meniadakan asbak dan ruang merokok (smoking room) di gedung-gedung pemerintah.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengajak masyarakat di wilayahnya untuk tidak merokok. Hal ini disampaikannya pada Selasa (27/5/2024) dengan menekankan bahaya rokok bagi kesehatan dan ekonomi, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

"Saya menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten PPU untuk tidak merokok," ujar Makmur Marbun.

Beliau, yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki jumlah perokok yang termasuk tertinggi di dunia. Kebiasaan merokok ini, selain membahayakan kesehatan, juga berdampak negatif terhadap ekonomi keluarga, di mana uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan bergizi malah dibelikan rokok.

Lebih lanjut, Makmur Marbun menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten PPU. Upaya ini termasuk dengan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU untuk tidak merokok di dalam ruangan, meniadakan asbak dan ruang merokok (smoking room) di gedung-gedung pemerintah.

"ASN PPU harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk tidak merokok," harap Marbun.

BACA JUGA:

Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan PPU bebas rokok, Makmur Marbun akan membentuk Satgas KTR dan memastikan pengawasan peredaran rokok di sekolah-sekolah, rumah ibadah, transportasi publik, fasilitas kesehatan, dan tempat-tempat lainnya.

Pengawasan juga akan dilakukan terhadap iklan rokok, baik baliho maupun spanduk, yang dipasang di jalan utama dengan jarak maksimal 500 meter dari sekolah.

Marbun tidak lupa menghimbau para guru di Kabupaten PPU untuk tidak merokok, terutama di dalam area sekolah dan di ruang yang dapat dilihat oleh anak didik.

"Kami himbau kepada para guru untuk tidak merokok apalagi di dalam gedung area sekolah dan di ruang yang dapat dilihat oleh anak didik. Mudah-mudahan guru-guru kita se-Indonesia dapat melakukan hal yang sama," tutupnya. (Adv/Diskominfo PPU*)