Pj Bupati PPU Gunakan Hak Suaranya di TPS 27 Penajam
Daerah

Pj Bupati PPU Gunakan Hak Suaranya di TPS 27 Penajam

  • PENAJAM- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun bersama istrinya, Romauli Siregar melakukan pencoblosan di Tempat
Daerah
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, bersama istrinya Romauli Siregar menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Penajam, Rabu 14 Februari 2024 pagi.

Makmur Marbun tiba di TPS sekitar pukul 08.00 Wita. Kehadirannya bersama keluarga menjadi perhatian warga yang juga mulai memadati lokasi pemungutan suara sejak pagi hari.

TPS 27 Penajam sendiri berada tidak jauh dari rumah dinas Bupati PPU, tepatnya di kawasan Jalan Unocal Kilometer 0,5, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Lokasi yang berdekatan dengan rumah dinas membuat Makmur dapat berjalan santai menuju TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Usai melakukan pencoblosan, Makmur Marbun mengimbau seluruh masyarakat Penajam Paser Utara yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar tidak menyia-nyiakan kesempatan menentukan pilihan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan daerah maupun arah pembangunan nasional selama lima tahun ke depan.

“Hari ini masyarakat Kabupaten PPU menggunakan hak pilihnya. Saya mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten PPU agar datang berbondong-bondong ke TPS masing-masing,” ucap Makmur Marbun.

BACA JUGA:

Ia menegaskan, pelaksanaan Pemilu bukan hanya menjadi agenda demokrasi lima tahunan, tetapi juga momentum bagi masyarakat untuk ikut menentukan pemimpin sesuai hati nurani.

Makmur juga berharap proses pemungutan suara di seluruh wilayah Kabupaten PPU dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga tahapan penghitungan suara selesai.

“Harapan kita bersama tentu seluruh proses berjalan aman, lancar, dan kondusif, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara,” katanya. (Adv/Diskominfo PPU)