PJ Bupati PPU Serahkan LKPD Unaudited 2023
Advertorial

PJ Bupati PPU Serahkan LKPD Unaudited 2023

  • PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke Kepala Badan Pemeriksa Keua
Advertorial
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Auditorium Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPKRI) Perwakilan Provinsi Kaltim, Senin 4 Maret 2024.

Acara Penyampaian LKPD se Wilayah Provinsi Kaltim, diawali oleh Sekda Provinsi Kaltim menyerahkan laporan keuangan unaudited pemerintah daerah kepada Kepala BPKRI Provinsi Kaltim Agus Priyono, dilanjutkan para bupati dan walikota se Kaltim.

Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi BPKRI Kaltim yang telah mengagendakan penyerahan LKPD Unaudited 2023 bagi Pemerintah Daerah se Kaltim.

"Dari sebelas pemerintah daerah, sudah sepuluh yang menyerahkan LKPD unaudited dan tersisa satu yang belum," katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan BPKRI menurut Sekda, memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah.

BACA JUGA:

Juga bentuk transparansi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah.

"Besar harapan Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten kota bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk tahun 2023," harapnya.

Kepala daerah yang menyerahkan LKPD Unaudited 2023, terdiri Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, Wali Kota Bontang Basri Rase, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Bupati Kutai Barat FX Yapan, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, Wakil Bupati Berau Gamalis, dan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi. (Adv/Diskominfo PPU*)