Pj Kades Long Beleh Modang Diminta Lanjutkan Program
Kutai Kartanegara

Pj Kades Long Beleh Modang Diminta Lanjutkan Program

  • Pj Kades memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang sama dengan kades definitif yang dipilih langsung oleh masyarakat desa
Kutai Kartanegara
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

KUTAI KARTANEGARA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Jeky Iskandar sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, dalam upaya memastikan kelancaran kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di desa tersebut.

Pelantikan Jeky Iskandar dilaksanakan usai peresmian Kantor Camat Kembang Janggut pada hari Sabtu 16 Maret 2024. 

Dalam sambutannya, Edi Damansyah menegaskan bahwa Pj Kades memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang sama dengan kades definitif yang dipilih langsung oleh masyarakat desa. Pj Kades dituntut untuk mampu melanjutkan program-program yang telah digagas oleh kades sebelumnya.

"Selamat dan sukses kepada Pj Kades Long Beleh Modang yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. Selamat bertugas dan mengabdi pada bangsa dan negara. Saya harap saudara dapat menjalin kerja sama yang baik, bersinergi dengan Kecamatan, para manti adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya," ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi berpesan kepada Jeky Iskandar untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam melayani masyarakat desa. Pj Kades diharapkan mampu membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang dipimpinnya.

"Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati. Perlu berhati-hati dan serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati," pesan Edi.

Menanggapi amanah yang diberikan, Jeky Iskandar menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pj Kades Long Beleh Modang. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya siap melaksanakan tugas dan bertanggung jawab atas amanah yang sudah diberikan. Saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Jeky.

Diharapkan dengan dilantiknya Jeky Iskandar sebagai Pj Kades Long Beleh Modang, roda pemerintahan desa dapat terus berjalan dengan lancar dan terarah, dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa. (ADV/DISKOMINFO-KUKAR)