Pjs Wali Kota Balikpapan Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Raperda Pembentukan Perangkat Daerah
Balikpapan

Pjs Wali Kota Balikpapan Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

  • Perangkat daerah merupakan instrumen yang kuat untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah dalam mengatur, mengarahkan, dan mengelola sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

IBUKOTAKINI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum dari tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Jawaban ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-26, masa sidang I tahun 2024, yang berlangsung di Ballroom Hotel Max One pada Senin 4 November 2024. 

Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD pada umumnya mendukung penyusunan Raperda ini, sebagai landasan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 

Perangkat daerah sebagai komponen penting yang mendukung kepala daerah dan DPRD dalam melaksanakan urusan pemerintahan.

"Perangkat daerah merupakan instrumen yang kuat untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah dalam mengatur, mengarahkan, dan mengelola sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya," ujar Ahmad.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi dan penyesuaian perangkat daerah agar tetap sesuai dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan masyarakat. 

"Selain sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan, evaluasi ini penting agar struktur organisasi pemerintah tetap relevan dengan dinamika lingkungan dan kebutuhan masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA:

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyatakan bahwa mayoritas fraksi DPRD setuju dengan usulan Raperda ini. 

Pembaruan perangkat daerah sangat penting untuk menjaga relevansi dengan prioritas kebutuhan masyarakat saat ini. 

"Perangkat daerah harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi kemasyarakatan yang ada," ujar Taqwa, politisi dari Partai Gerindra.

Taqwa juga mengingatkan akan pentingnya kesiapan menghadapi perubahan yang mungkin terjadi di masa depan, terutama setelah pelantikan Presiden Indonesia yang baru. 

Hal ini, menurutnya, bisa berdampak pada perubahan struktur organisasi di lembaga pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muzakkir dan pimpinan DPRD Balikpapan juga menandatangani berita acara Pembicaraan Tingkat I setelah rapat paripurna. Rapat ini akan diikuti dengan penyampaian nota penjelasan dari jawaban akhir Pjs Wali Kota atas pandangan fraksi DPRD. ***