Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, S.H. menyampaikan pemaparan mengenai pembangunan dan sistem pendistribusian tenaga listrik dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kabar Ibu Kota

PLN Gandeng Kejaksaan, Kawal Proyek Listrik di Kalimantan

  • Pengamanan pembangunan strategis adalah peran vital Kejaksaan dalam mendukung proyek nasional
Kabar Ibu Kota
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna mengawal proyek ketenagalistrikan di Kalimantan.

Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen memastikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) di lingkungan PLN UIP KLT berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum, terutama dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah.

Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Setiawan Budi Cahyono, menyatakan Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam percepatan pembangunan nasional.

“Pengamanan pembangunan strategis adalah peran vital Kejaksaan dalam mendukung proyek nasional. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga tidak ada keraguan dalam eksekusi proyek demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Agenda tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, serta manajemen PLN UIP KLT.

BACA JUGA:

PLN Diskon 50%! Tambah Daya Ramadan Makin Hemat - ibukotakini.com

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan Agung menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap setiap proses pembangunan proyek strategis di lingkungan PLN UIP KLT dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Basuki.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis untuk proyek-proyek di wilayah kerja PLN UIP KLT. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyerahkan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis sebagai bentuk dukungan pengawalan proyek.

Basuki menambahkan, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya memastikan proyek berjalan tepat waktu dan tepat mutu.

Dengan dukungan pengamanan dari Kejaksaan, PLN optimistis proyek strategis ketenagalistrikan di Kalimantan dapat berjalan efektif dan akuntabel, sekaligus mendukung keandalan pasokan listrik dan target swasembada energi nasional.