PLN Gandeng Kejaksaan, Listrik Kaltim Dipastikan Aman
Kabar Ibu Kota

PLN Gandeng Kejaksaan, Listrik Kaltim Dipastikan Aman

  • Kolaborasi ini melibatkan seluruh lini PLN Grup, mulai dari unit pembangunan, pengaturan beban, distribusi, hingga unit pendukung
Kabar Ibu Kota
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM - Mengawali 2026, PT PLN (Persero) Grup Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Kejaksaan se-Kalimantan Timur. Penguatan itu ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di PLN HUB Balikpapan, Jumat (9/1/2026), guna mengawal proyek kelistrikan agar tepat mutu, tepat waktu, dan bebas kendala hukum.

Kerja sama ini menjadi langkah preventif di tengah masifnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur. Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan, PLN memastikan tata kelola proyek berjalan sesuai prinsip good corporate governance, sekaligus memberi kepastian hukum bagi pembangunan obyek vital nasional.

Pendampingan meliputi aspek Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pemetaan potensi gangguan melalui fungsi intelijen. Skema ini diharapkan mempercepat pelaksanaan proyek, mulai dari pembangkitan, pengaturan beban, hingga distribusi listrik ke pelanggan tanpa tersendat persoalan administratif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, menegaskan peran Kejaksaan dalam memastikan program strategis kelistrikan berjalan sesuai koridor hukum. 

BACA JUGA:

PLN UID Kaltimra Sukses Jaga Kelistrikan Selama Nataru - ibukotakini.com

“Kejaksaan hadir memberikan penerangan dan pendampingan hukum yang terstruktur agar seluruh proses pengelolaan energi memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” terangnya.

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo menambahkan, sinergi ini menjadi fondasi penting bagi PLN dalam menjalankan mandat negara. Menurut dia, koordinasi yang lebih cepat hingga tingkat kabupaten melalui Kejaksaan Negeri akan membantu menyelesaikan kendala lapangan secara tepat guna dan sah secara hukum.

Kolaborasi ini melibatkan seluruh lini PLN Grup, mulai dari unit pembangunan, pengaturan beban, distribusi, hingga unit pendukung. Di sisi lain, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur turut memberikan dukungan langsung bagi unit pelaksana PLN di daerah. ***