
PLN Gandeng Kejati Kaltim Kawal Proyek Listrik, Antisipasi Risiko Hukum
- Proyek ketenagalistrikan memiliki kompleksitas tinggi, terutama pada aspek pengadaan lahan dan perizinan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Upaya menghadirkan listrik andal di Kalimantan tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga kepastian hukum dan tata kelola yang kuat.
Untuk itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Kejati Kaltim ini untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi sengketa hukum.
Sebagai unit yang membawahi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, PLN UIP KLT saat ini tengah mendorong percepatan pembangunan berbagai proyek strategis kelistrikan.
Dalam forum tersebut, PLN memaparkan perkembangan proyek di lapangan, mulai dari progres konstruksi, pengadaan lahan, penyelesaian kompensasi Right of Way (ROW), hingga aspek perizinan dan pengelolaan aset.
Tak hanya capaian, berbagai tantangan juga disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama lintas lembaga.
BACA JUGA:
Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih Paskah bagi Panti Asuhan - ibukotakini.com
Pendampingan Hukum untuk Cegah Risiko
Jajaran Kejati Kaltim melakukan penelaahan dari sisi yuridis terhadap seluruh tahapan proyek. Pendampingan ini berfungsi sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi risiko hukum sejak dini.
Dengan pendekatan ini, potensi konflik atau sengketa dapat diminimalkan, sekaligus memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengakui bahwa proyek ketenagalistrikan memiliki kompleksitas tinggi, terutama pada aspek pengadaan lahan dan perizinan.
“Sinergi dengan Kejati Kaltim sangat penting agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan proyek dapat selesai tepat waktu,” terangnya.
BACA JUGA:
GM PLN UIP KLT Turun Langsung Pastikan Kualitas Pekerjaan GI Satui - ibukotakini.com
General Manager PLN UIP KLT menyatakan bahwa pembangunan kelistrikan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik.
“Pendampingan hukum menjadi energi tambahan bagi kami untuk memastikan proyek berjalan profesional, transparan, dan taat hukum,” ungkapnya.
Ia mengharap dengan kolaborasi antara PLN dan Kejati Kaltim mampu mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di Kalimantan.
“Keandalan listrik dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri, investasi, hingga peningkatan layanan public,” tukasnya. ***
