PLN Percepat Sertifikasi Aset SUTT di Kukar, 42 Titik Tuntas Diukur
Kutai Kartanegara

PLN Percepat Sertifikasi Aset SUTT di Kukar, 42 Titik Tuntas Diukur

  • Pengamanan aset tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap keberlanjutan sistem kelistrikan di daerah
Kutai Kartanegara
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mempercepat pengamanan aset kelistrikan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bersama Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, PLN menuntaskan pengukuran lahan pada 42 titik tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Melak–Kota Bangun.

Langkah ini menjadi bagian krusial dalam proses sertifikasi aset negara, sekaligus memastikan kepastian hukum atas infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah yang terus berkembang. Pengukuran lapangan yang dimulai sejak Februari 2026 tersebut akan menjadi dasar penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Kantah Kutai Kartanegara, sebelum dilanjutkan ke tahap sertipikasi hak atas tanah.

Sesuai regulasi yang berlaku, tahapan ini merupakan prasyarat administratif penting dalam menjamin keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan aset strategis negara di sektor kelistrikan.

Di lapangan, proses pengukuran menghadapi sejumlah tantangan. Tim gabungan PLN dan Kantah harus berhadapan dengan cuaca ekstrem, curah hujan tinggi, serta kondisi geografis berupa perbukitan terjal dan lokasi terpencil. Beberapa titik tower bahkan hanya dapat diakses melalui jalur non-eksisting, sehingga tim harus membuka akses secara manual.

BACA JUGA:

Personel PLN UIP KLT Raih Sertifikasi Gada Utama dari Mabes Polri - ibukotakini.com

Meski demikian, kegiatan tetap berjalan sesuai target berkat koordinasi intensif antara Tim Sertifikasi Aset PLN UIP KLT, Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), serta Kantah Kukar.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan percepatan sertifikasi aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi operasional perusahaan sekaligus melindungi kepentingan negara.

“Kami mengapresiasi kolaborasi solid antara PLN dan Kantah Kukar di tengah tantangan medan dan cuaca yang tidak mudah. Penyelesaian pengukuran ini menjadi milestone penting dalam memastikan aset negara terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan kelistrikan,” ujarnya.

Basuki menambahkan, pengamanan aset tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap keberlanjutan sistem kelistrikan di daerah.

“Legalitas aset adalah fondasi utama dalam menjaga keandalan infrastruktur. Dengan sertifikasi yang jelas, PLN dapat memastikan operasional jaringan berjalan tanpa hambatan, sehingga pasokan listrik bagi masyarakat tetap andal dan berkelanjutan,” katanya.

PLN memastikan proses sertifikasi akan terus dipercepat hingga seluruh aset transmisi memiliki kepastian hukum. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.