PLN UPP KLT 1, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Pemerintah Kecamatan Samboja Barat, aparat kewilayahan, BINDA Kaltim, Kelurahan Karya Merdeka, dan pemilik lahan setelah tercapainya kesepakatan dalam Sosialisasi Penyampaian Nilai Tanah Tapak Tower TM.1 SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja di Kantor Kelurahan Karya Merdeka, Samboja Barat, Kamis (21/5).
Kutai Kartanegara

PLN UIP KLT Musyawarahkan Ganti Rugi Lahan Tower SUTT di Samboja Barat

  • Musyawarah Diikuti Masyarakat Wilayah Terdampak dan Aparat Setempat
Kutai Kartanegara
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) mulai memproses musyawarah bentuk ganti kerugian tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja jalur Karangjoang–Harapan Baru di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Musyawarah berlangsung di Kantor Kelurahan Karya Merdeka, Kamis (21/5/2026), sebagai bagian tahapan pengadaan tanah proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam kegiatan tersebut, PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) menyampaikan bentuk serta nilai ganti kerugian tanah tapak tower kepada masyarakat yang berhak sesuai ketentuan berlaku.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan pembangunan SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja menjadi langkah strategis memperkuat keandalan pasokan listrik di Kabupaten Kutai Kartanegara dan wilayah sekitarnya.

BACA JUGA:

Groundbreaking PLTA Batoq Kelo, Kaltim Punya Tambahan Listrik 300 Megawatt - ibukotakini.com

PLN Bergerak Nonstop, Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih - ibukotakini.com

“PLN memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, komunikasi yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Musyawarah ini menjadi ruang dialog bersama masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki.

Ia menambahkan, keberadaan infrastruktur transmisi listrik tersebut diharapkan mampu menopang peningkatan kebutuhan energi seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pembangunan kawasan di Kukar.

Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menjelaskan proses musyawarah dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pemilik lahan terdampak.

“Melalui kegiatan ini, PLN menyampaikan informasi bentuk dan nilai ganti kerugian tanah tapak tower sekaligus membangun pemahaman bersama agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

BACA JUGA:

Promo MeiLAJU Lebih Terang PLN, Tambah Daya Listrik Kini Diskon 50 Persen - ibukotakini.com

PLN Latih UMKM Perbatasan Nunukan Produksi Peyek Bernilai Ekonomi - ibukotakini.com

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Camat Samboja Barat, Danramil Samboja Barat, Kapolsek Samboja Barat, Korwil BINDA Kaltim wilayah Kutai Kartanegara, Lurah Karya Merdeka, serta masyarakat pemilik lahan.

PLN UIP KLT menegaskan komitmennya menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara profesional, akuntabel, dan humanis demi mendukung penguatan sistem kelistrikan di Kutai Kartanegara.***