Polda Kaltim Tak Kenal Lelah Berantas Narkoba
Kabar Ibu Kota

Polda Kaltim Tak Kenal Lelah Berantas Narkoba

  • BALIKPAPAN - Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi momok menakutkan. Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Nanang Avianto, me
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi momok menakutkan. Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Nanang Avianto, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dan menegakkan hukum bagi para bandar di wilayahnya.

"Penggunaan narkoba di Kaltim cukup tinggi. Ini harus dihentikan karena dapat merusak generasi bangsa, terutama dengan adanya Ibu Kota Nusantara yang harus kita jaga bersama," tegas Kapolda Nanang dalam konferensi persnya di Mapolda Kaltim, pada Senin 1 April 2024. 

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Januari-Maret 2024), Polda Kaltim berhasil mengungkap 407 kasus narkoba dengan 506 tersangka. Barang bukti yang disita termasuk 37,29 kilogram sabu.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan tiga orang tersangka jaringan narkoba internasional pada Maret 2024. Dari tangan mereka, disita 32 kilogram sabu dan uang senilai Rp1.065.100.000 serta 3.000 ringgit Malaysia.

"Peredaran narkoba jenis sabu ini masih terjadi di Kaltim dan berasal dari jaringan negara tetangga. Ini sangat memprihatinkan," ungkap Kapolda Nanang.

BACA JUGA:

Kapolda Nanang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak henti-hentinya memberantas narkoba dan menindak tegas para bandar.

"Saya minta tindakan tegas, bahkan terukur, kepada para bandar yang masih beroperasi di Kaltim. Narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat dan generasi muda. Kita harus bekerja sama untuk memberantasnya," tegasnya.

Kapolda Nanang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.

"Laporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba. Kami akan tindak lanjuti dengan serius," imbaunya.

Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Dengan bersatu, Kalimantan Timur dapat terbebas dari bahaya narkoba. (***)