Polemik LPG Kilogram, DPRD Balikpapan Bakal Rapat Dengar Pendapat
- Pemanggilan ini dengan tujuan untuk merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penerima LPG 3 Kg yang berhak menerimanya
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Kelangkaan LPG 3 Kg masih menjadi polemik di Kota Balikpapan. Kalaupun kuota LPG 3 Kg tersedia, masyarakat harus membeli dengan harga jauh lebih mahal dari harga Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 19 ribu per tabung.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono akan berencana memanggil pihak Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan, untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan yang tak kunjung berakhir.
Selain itu juga, pemanggilan ini dengan tujuan untuk merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penerima LPG 3 Kg yang berhak menerimanya, sehingga harga HET LPG 3 Kg dapat diterapkan merata di seluruh Kota Balikpapan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021, yang mengatur mengenai pembagian LPG 3 Kg terbagi untuk empat kelompok penerima, yakni rumah tangga, nelayan, petani dan usaha mikro.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/ketua-lpm-graha-indah-ajak-warga-tinggalkan-lpg-subsidi
"Kalau nelayan dan petani sudah jelas menjadi penerima, tapi rumah tangga perlu diatur lebih spesifik, supaya distribusinya lebih tepat sasaran," kata Ketua DPC PDIP Balikpapan, Budiono, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Menurut Budiono, sebenarnya kuota LPG 3 Kg untuk Kota Balikpapan mencapai 30 ribu metrik ton, hanya yang terealisasi hanya 19 ribu metrik ton, sehingga ada kekurangab sekitar 11 metrik ton. Meskipun, Pertamina Partaniaga telah melakukan operasi pasar sebanyak 18 ribu metrik ton ditahun 2024.
"Ini belum cukup, untuk mengatasi kelangkaan," ujarnya.
Seperti diketahui, harga LPG 3 Kg yang terjual bebas di masyarakat hingga mencapai Rp 40 ribu per tabung. Bahkan, lebih dari itu. Masyarakat mengeluhkan adahya harga yang berbeda cukup jauh ini, terutama bagi masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi ini. Hal ini tentu harus segera ditindaklanjuti, agar permasalahan LPG 3 Kg di Kota Balikpapan tidak terjadi lagi. ***