
Polisi Cegah Dini Praktik Prostitusi di IKN, Satu Orang Diamankan
- Seorang terduga muncikari di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus meningkatkan pengawasan di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk dengan melakukan pencegahan terhadap potensi praktik-praktik sosial yang menyimpang.
Salah satu langkah konkret terbaru adalah pengamanan seorang terduga muncikari di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Langkah ini bagian dari upaya preventif kami. Ada satu orang yang diamankan karena diduga mengatur aktivitas yang mengarah pada prostitusi,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, di Balikpapan, Selasa 27 Mei 2025.
Menurutnya, selain terduga muncikari, ada lima orang lainnya yang turut diamankan untuk pendataan dan pembinaan.
“Tidak ditemukan transaksi langsung saat penindakan, jadi kami lakukan pendekatan persuasif sambil tetap memproses secara hukum jika ada pelanggaran,” jelasnya.
Polisi masih mendalami lebih lanjut status dan peran masing-masing orang yang diamankan. Informasi mengenai identitas maupun asal mereka belum dirinci karena proses masih berlangsung.
BACA JUGA:
Investor AS-Korsel Bangun Puluhan Rusun Mewah di IKN - ibukotakini.com
“Kami perlu pastikan dulu, apakah warga lokal atau pendatang, dan bagaimana keterlibatannya. Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur,” tambah Jamaludin.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil patroli dan pemantauan digital, indikasi aktivitas prostitusi memang ada di kawasan IKN, meskipun tidak dalam skala besar.
“Temuan kami sejauh ini tidak menunjukkan aktivitas yang masif. Namun, karena ini kawasan strategis nasional, maka sekecil apapun harus kami antisipasi,” ujarnya.
Modus yang digunakan pun cenderung mengikuti pola baru, yakni memadukan cara daring melalui aplikasi dan luring di lokasi tertentu. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli.
“Kami juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian sektor dan para pemangku kepentingan setempat untuk menutup potensi titik-titik yang bisa menjadi tempat praktik tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa upaya menjaga kawasan IKN tetap aman dan bersih dari praktik sosial negatif menjadi komitmen utama kepolisian.
BACA JUGA:
6 Investor Masuk IKN, Rp3,65 Triliun Siap Digelontorkan - ibukotakini.com
“Pembangunan IKN tidak hanya soal fisik, tapi juga kesiapan sosial. Kami ingin memastikan lingkungan sosial di sini sehat dan tertib,” kata Kapolda.
Ia menyebut pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi semua pihak, terutama warga yang mulai menetap dan bekerja di sekitar IKN.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga IKN sebagai masa depan Indonesia. Kami di kepolisian siap memfasilitasi pengaduan, patroli, hingga tindakan tegas jika dibutuhkan, tapi pendekatannya tetap humanis,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang bisa saja muncul dari praktik semacam ini.
“Jika ada unsur eksploitasi, tentu akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Namun, pendekatan kami tetap hati-hati, karena ini juga menyangkut kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, warga yang bermukim atau beraktivitas di kawasan IKN ikut terlibat aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih, terutama dengan cara tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Semua ini untuk kebaikan bersama. Kalau lingkungannya sehat, pembangunannya juga akan berjalan dengan baik,” tutup Endar. ***