logo
Burung Murai Batu
Kabar Ibu Kota

Polsus Karantina Pertanian Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Burung Murai Batu

  • Gagalkan Penyelundupan Burung Murai Batu

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Karantina Pertanian Balikpapan gagalkan penyelundupan lima burung murai batu. Hal itu berawal dari pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh Reindi Rahmat Hidayatullah, Polsus Karantina Pertanian Balikpapan terhadap mobil truk besar yang keluar dari KM. Dharma Ferry 7 asal Surabaya.

Burung tersebut diselipkan di bawah bak truk yang dibungkus karung kemudian dimasukan ke dalam sangkar. Penahanan dilakukan karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal (KH - 11). Setelah dilakukan penahanan, hari ini (24/6) media pembawa tersebut dilakukan penolakan menggunakan pesawat terbang ke Surabaya.

Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Abdul Rahman mengatakan Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang berlimpah ruah. Maka sudah menjadi kewajiban untuk menjaga kekayaan alam yang kita miliki tersebut.

“Setiap akan membawa atau melalulintaskan hewan, tumbuhan dan turunannya wajib melaporkan kepada pejabat karantina setempat seperti yang diamanahkan di Undang-undang nomor 21 tahun 2019 untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit,” terangnya Rabu (24/6).

Salah satu contoh tindakan yang bisa mengancam kekayaan alam yang kita miliki yaitu pemasukan burung secara ilegal. Untuk itu, pihaknya minta untuk selalu menjaga kelestarian sumber daya alam yang dimiliki dengan mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan dengan lapor karantina.