Simulasi di Posyandu Kusuma oleh Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty dan Ketua Penggerak PKK Arita Rizal Effendi, Rabu (25/11/2020)
Kabar Ibu Kota

Posyandu Jadi Target Utama Penanganan Stunting di Kaltim

  • Revitalisasi Posyandu perlu dibahas secara khusus dalam Rakor Desa, untuk membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh kabupaten/kota dan provinsi dalam memperkuat Posyandu sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong agar Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di setiap desa dan kelurahan di Benua Etam dijadikan sebagai rumah utama dalam upaya penanganan stunting. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024 pada Selasa 2 Juli 2024.

Menurut Sri Wahyuni, dengan menjadikan Posyandu sebagai target utama, maka akan terlihat dengan jelas langkah-langkah yang telah dilakukan dan progres yang dicapai dalam penanganan stunting.

"Kita tidak hanya berbicara komitmen dan keinginan semata, tetapi juga memastikan program-program di Posyandu berjalan dengan efektif," tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengusulkan agar bantuan keuangan spesifik yang diberikan Pemprov Kaltim kepada desa-desa di Kaltim dialokasikan untuk program stunting, termasuk pelatihan kader Posyandu.

"Bantuan keuangan desa yang kurang lebih Rp75 juta per desa bisa dimanfaatkan untuk pelatihan kader Posyandu, sehingga kualitas kadernya dapat ditingkatkan," ujarnya.

BACA JUGA:

Sri Wahyuni juga meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim untuk memasukkan alokasi dana untuk pelatihan kader Posyandu dalam kamus belanja desa.

Selain itu, Sri Wahyuni mendorong agar revitalisasi Posyandu menjadi agenda rutin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Desa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Revitalisasi Posyandu perlu dibahas secara khusus dalam Rakor Desa, untuk membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh kabupaten/kota dan provinsi dalam memperkuat Posyandu sesuai dengan kewenangan masing-masing," jelasnya.

Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap kader Posyandu, dengan memberikan operasional kepada mereka dan pengurus RT.

"Kader Posyandu dan pengurus RT perlu mendapatkan operasional, dan jika RT tidak melaksanakan fungsinya, maka perlu diganti," tegasnya. ***