PPKM Berlaku, Pemerintah Melakukan Penertiban
PPKM Berlaku, Pemerintah Melakukan Penertiban
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan tidak hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan dan membatasi aktivitas diluar rumah. Sebab, penambahan kasus harian Covid-19 mengalami lonjakan.
Pada hari ini (15/1), Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan melaporkan penambahan 167 kasus positif, 114 selesai isolasi, dan 4 kasus meninggal dunia. Angka penambahan kasus positif hari ini merupakan yang tertinggi dalam satu minggu terakhir.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan mengatakan, dengan di mulainya PPKM hari ini, diharapkan masyarakat Kota Balikpapan mematuhi imbauan yang diberikan.
"Saya mohon pengertiannya bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mana pada malam ini team gabungan Satgas TNI, Polri, Satpol PP akan penelusuran dan penertiban jam malam,” katanya saat jumpa pers di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan pada Jumat (15/1/2021).
Juru bicara Satgas Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan, jumlah pasien suspek atau dengan bergejala yang harus menjalani perawatan di rumah sakit terus meningkat, sehingga kondisi klaster pun saat ini sudah bercampur.
"Dari 167 yang terkonfirmasi positif terdapat 42 kasus dengan riwayat bergejala yang mayoritasny berusia 30 tahun kebawah dan saat ini kondisi rumah sakit tersedia hanya 42 tempat tidur, sementara Ruang ICU tersisa 1 tempat tidur bagi pasien dewasa dan 3 tempat tidur untuk bayi,” papar Dio sapaan Andi Sri Juliarty.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Satpol PP Silvia Rahmadina menyampaikan, hasil razia masker berupa 35 total pelanggaran dengan rincian sebanyak 11 orang melakukan pembayaran denda, melakukan kerja sosial sebanyak 24 orang.