Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud
Kabar Ibu Kota

Balikpapan Akan Perpanjang PPKM Darurat

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Balikpapan sesuai jadwal akan berakhir pada 20 Juli 2021. Diperkirakan PPK
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Balikpapan sesuai jadwal akan berakhir pada 20 Juli 2021. Diperkirakan PPKM akan diperpanjang mengingat angka terpapar belum menunjukkan penurunan. 

Pemkot Balikpapan pun berencana memberikan bantuan uang tunai kepada warga yang terdampak penerapan PPKM darurat. 

"Kami akan rencanakan, sudah dikaji dan dibahas Dinas Sosial bersama Sekretaris Dearah (Sekda) Balikpapan akan memberikan bantuan sosial kepada warga Kota Balikpapan yang terkena dampak," jelas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ditemui di Balai Kota, Minggu (18/7/2021).

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan ini mengatakan, para penerima bantuan tunia di antaranya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), sopir, hingga pengendara transportasi online. Artinya, pelaku usaha yang terimbas dari penerapan PPKM darurat.

Memang di tahun sebelumnya, bantuan sosial diberikan berupa sembako. Akan tetapi, rencananya tahun ini akan diberikan bantuan sosial berupa uang tunai.

"Supaya ini lebih bermanfaat, kami langsung bentuk uang saja," imbuhnya.

Rahmad menambahkan, keutamaan bantuan sosial dalam bentuk uang, masyarakat bisa belanja di warung sekitarnya, sehingga perputaran uang di Balikpapan berjalan baik.

"Secara ekonomi perputaran kami baik, karena uang berputar di Kota Balikpapan. Kalau sembako nanti distributornya saja yang untung, makanya kami kasih uang saja," ujarnya.

Adapun nominal yang akan diberikan belum ditentukan. Karena penerima masih dalam proses validasi. 

"Nanti akan dikaji dulu berapa mampu keuangan kami, lebih banyak lebih bagus. Kalau saya punya prinsip jangan kan uang negara, uang saya (pribadi) kasih rakyat apalagi uang negara," ujarnya.