Intruksi Menteri Dalam Negeri Perpanjangan PPKM
Kabar Ibu Kota

PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus

  • IBUKOTAKINI.COM – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Sesuai Intruksi Menteri Dalam Neger
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmenyang tertuang dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021. 

Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin, untuk wilayah Kalimantan Timur tidak ada perubahan dalam Inmendagri 28/2021 tentang PPKM level 4 maupun Inmendagri 29/2021 tentang PPKM level 3.

"Delapan daerah tetap level 4 dan dua lainnya di level 3. Penetapan PPKM berdasarkan assesmen pusat sesuai data kejadian laporan harian kasus Covid-19 di daerah," ujar pria akrab disapa Ivan ini, Selasa (3/8/2021).

Mengutip Inmendagri, Ivan menyebutkan delapan kabupaten dan kota pelaksanaan PPKM level 4, terdiri Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.

Sedangkan, dua daerah ditetapkan PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu. Diakui Juru Bicara Pemprov Kaltim ini, bahwa Kaltim merupakan provinsi terbanyak pelakaanaan PPKM level 4 dibandingkan kabupaten dan kota di provinsi lain di Indonesia.

"Semoga kondisi ini sangat dipahami masyarakat, juga seluruh pihak terkait. Bagaimana penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan semakin ditegakkan," harap Ivan, seraya menambahkan pola penerapan dan pelaksanaan PPKM level 4 dan level 3 tidak ada perubahan bagi daerah dengan Inmendagri sebelumnya.