
PPKM Mikro Diperpanjang, Posko Pencegahan Covid-19 Tetap Diaktifkan
- IBUKOTAKINI.COM – Seiring dengan diperpanjangnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se-Indonesia oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, p
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Seiring dengan diperpanjangnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se-Indonesia oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, pemerintah provinsi Kalimantan Timur juga mengintensifkan posko-posko pencegahan penyebaran penularan covid-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sa’bani mengatakan sesuai hasil rapat bersama seluruh provinsi. Maka pusat memperpanjang PPKM Mikir mulai 15-28 Juni 2021. “Perpanjangan itu akibat masih adanya lonjakan kasus diberbagai daerah. Contohnya Bangkalan dan Kudus,” ucapnya saat mengikuti rapat koordinasi perkembangan kasus covid-19 melalui virtual zoom pada Selasa (15/6/2021).
Kaltim sendiri, walaupun penyebaran dan kasus penularan Covid-19 melandai, bahkan cenderung fluktuatif, namun kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM mikro.
"Pemprov Kaltim tetap memberlakukan PPKM Mikro sesuai instruksi Mendagri yang diterbitkan malam ini," ujar Sa'bani.
Untuk itu, Pemprov menginstruksikan Pemkab/Pemkot tetap mengaktifkan dan mengintensifkan posko-posko pencegahan penyebaran penularan Covid-19.
Sa'bani berpesan agar Pemkab dan Pemkot tetap melakukan penegakan disiplin penerapan prokes di masyarakat. "Harapan kita, tingkat kesadaran masyarakat semakin baik, sehingga mampu menekan penularannya di Kaltim," pungkasnya.