logo
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro
Penajam

PPU Dongkrak Pembayaran Pajak dan Retribusi Digital

  • Bapenda telah menerapkan sistem pembayaran retribusi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengakselerasi transformasi digital dalam sistem perpajakan dan retribusi daerah. Melalui kolaborasi bersama Bank Kaltimtara, sejumlah bank lokal, dan Bank Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU mendorong percepatan pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai.

“Makanya kita bekerjasama dengan Bank Kaltimtara, berkolaborasi juga dengan perbankan yang ada di sini, dan BI juga. Itu terus mendongkrak bagaimana peningkatan digitalisasi pembayaran pajak,” ucap Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, saat ditemui belum lama ini.

Transformasi ini tidak hanya menyasar sektor pajak daerah, tetapi juga mulai merambah sistem retribusi termasuk retribusi pasar. Hadi menegaskan, pembayaran digital menjadi solusi untuk efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus memperkecil potensi kebocoran pendapatan.

“Bahkan ke depan, kita berharap pembayaran secara digital ini bukan hanya untuk pajak, tetapi retribusi juga, seperti di pasar, itu kita dorong,” ujarnya.

BACA JUGA:

Abdul Waris Paparkan Langkah Konkret Lindungi Perempuan dan Anak - ibukotakini.com

Sebagai langkah nyata, Bapenda telah menerapkan sistem pembayaran retribusi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sistem ini telah mulai digunakan di pasar-pasar tradisional PPU, menggantikan metode pembayaran tunai yang selama ini rawan penyimpangan dan tidak terdata secara real time.

“Kemarin kita bekerjasama dengan Bank Kaltimtara untuk retribusi pasar itu menggunakan QRIS. Artinya, selain meminimalisir los, juga lebih kepada penguatan data,” jelas Hadi.

Meski langkah digitalisasi ini telah menunjukkan hasil, realisasi pembayaran pajak secara digital di PPU sepanjang 2024 masih baru mencapai 50 persen. Hadi mengakui capaian tersebut masih jauh dari target ideal.

“Tahun kemarin, realisasi pembayaran pajak melalui digital kita di angka 50 persen, masih separuh. Target kita 100 persen,” tegasnya. (Adv/Diskominfo)