PPU, Kukar, dan Balikpapan Sepakati Batas IKN
Kabar Ibu Kota

PPU, Kukar, dan Balikpapan Sepakati Batas IKN

  • Gubernur Kaltim Harum tegaskan titik koordinat sudah disepakati semua pihak
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM - Proses finalisasi batas wilayah definitif Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan daerah penyangga di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dikebut. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan, saat ini fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas tersebut.

Rapat pembahasan penting ini dipimpin oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (2/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.

Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sri Purwaningsih, mengatakan bahwa tahapan penyelesaian masalah tapal batas telah menunjukkan kemajuan signifikan. Seluruh pihak yang terlibat sebelumnya telah mencapai kesepakatan terkait titik koordinat dan penarikan garis batas wilayah.

"Kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan dalam penyelesaian sejumlah masalah, yang dalam prosesnya tidak bisa dilakukan sendiri tetapi perlu bergandengan tangan dan bersama-sama," ungkap Sri Purwaningsih.

Saat ini, fokus pembahasan berada pada penyempurnaan Rancangan Permendagri tentang batas wilayah IKN sebagai payung hukum resminya. Selain itu, semua pihak juga tengah menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) untuk IKN.

BACA JUGA:

Balikpapan Raih Penghargaan Nasional 2025, Satu-satunya dari Kaltim - ibukotakini.com

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penegasan batas (delineasi) yang telah menghasilkan Berita Acara kesepakatan pada 21 Oktober 2025 lalu. Berita acara tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan daerah penyangga, termasuk Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati PPU Mudyat Noor, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, serta Kepala Otorita IKN M Basuki Hadimuljono.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyambut baik percepatan penyelesaian tapal batas antara IKN dengan PPU, Kukar, dan Balikpapan. Ia menekankan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan dinas-dinas teknis dari daerah dalam proses akhir penentuan batas wilayah.

"Persoalan ini kami serahkan kepada teman-teman Kemendagri. Hendaknya dilibatkan dinas-dinas teknis dari daerah agar kita semua sama-sama smooth dalam menentukan batas wilayah ini," imbuh Gubernur Rudy Mas'ud.

Gubernur menilai posisi strategis IKN yang terkoneksi dengan tiga provinsi lain. Hal ini akan semakin nyata jika akses jalan Sotek-Bongan yang menghubungkan PPU dan Kutai Barat (Kubar) telah rampung, di mana jarak dari IKN menuju akses jalan tersebut hanya sekitar 20 kilometer.

Selain itu, ia turut menyampaikan usulan penyelesaian perbatasan Kaltim lainnya, khususnya Kabupaten Mahakam Ulu yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah (Murung Raya-Barito Hulu), Kalimantan Barat (Putussibau), Kalimantan Utara (Malinau), bahkan hingga Sarawak, Malaysia.

Rapat ini turut dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor, perwakilan Pemkab Kukar dan Pemkab Balikpapan, Kepala Biro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah. ***