PPU Perkuat Daya Tarik Investasi dengan Digitalisasi Perizinan
Penajam

PPU Perkuat Daya Tarik Investasi dengan Digitalisasi Perizinan

  • Tidak hanya berfokus pada investor besar, DPMPTSP juga mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan untuk memperoleh legalitas usaha
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berinovasi dalam meningkatkan daya tarik investasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menyederhanakan proses perizinan. 

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sistem berbasis digital kini menjadi andalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa implementasi sistem Online Single Submission (OSS) menjadi langkah strategis dalam menyederhanakan birokrasi perizinan.

“Pelaku usaha kini bisa mengurus perizinan dengan cepat, mandiri, dan transparan. Kami juga memantau setiap proses secara real-time untuk memastikan efisiensi,” ujar Nurlaila, Jumat (22/11/2024).

Selain OSS, DPMPTSP PPU juga meluncurkan aplikasi lokal bernama “Si Pesan” yang ditujukan untuk pengurusan izin sektor non-komersial, seperti izin praktik dokter dan operasional klinik. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempermudah layanan publik di berbagai sektor.

Proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu kini telah dipangkas menjadi 10-20 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen.

BACA JUGA:

Dishub PPU Luncurkan “De’lapis”: Inovasi Digital dan Pemberdayaan SDM - ibukotakini.com

Kemajuan ini telah memberikan dampak positif pada sektor properti dan pendidikan di PPU. Permintaan akan hunian modern terus meningkat, terutama dari kalangan generasi muda, sementara kehadiran institusi pendidikan baru turut mendongkrak potensi wilayah.

“Permintaan akan hunian modern meningkat pesat, terutama dari generasi muda. Kehadiran institusi pendidikan baru semakin menambah potensi daerah ini,” jelas Nurlaila.

Tidak hanya berfokus pada investor besar, DPMPTSP juga mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan untuk memperoleh legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Langkah ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM agar lebih kompetitif di pasar.

Dengan berbagai inovasi digital yang diterapkan, DPMPTSP PPU berharap masyarakat dan investor semakin antusias memanfaatkan layanan perizinan.

“Kami mendukung penuh pertumbuhan ekonomi di PPU. Digitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” tutup Nurlaila. (Adv/Diskominfo PPU)