
PPU Perkuat Fondasi Digital Lewat Pemetaan Udara Canggih
- Proyek pemetaan ini yang dinilai akan mempermudah penataan administrasi pertanahan dan mempercepat penerbitan hak kepemilikan lahan.
Penajam

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergerak memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis data. Langkah terbaru diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Quancons Forensik Indonesia, Rabu (28/05/2025), tentang pemutakhiran data fotogrametri untuk seluruh wilayah PPU.
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat Bupati ini dalam mendukung penyediaan data spasial yang akurat dan terkini, sebagai basis pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan tepat sasaran.
"PT Quancons adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemetaan. Kami berharap hasil pemutakhiran ini bisa menjadi base map atau peta dasar untuk mendukung pengelolaan tata ruang, infrastruktur, hingga layanan publik," ucap Direktur Utama PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai.
Ia menargetkan proyek rampung dalam 3–4 bulan ke depan dan meminta dukungan penuh dari instansi terkait, mulai dari camat hingga kepala desa, untuk memastikan kelancaran kegiatan di lapangan.
Bupati PPU Mudyat Noor menyambut baik kerja sama ini, terlebih dana pemetaan tersebut bersumber dari alokasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Di mana data spasial terpadu atau one map data sangat penting untuk penataan wilayah, perbaikan infrastruktur, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:
PPU Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah - ibukotakini.com
"Data yang akurat membuat kebijakan kita lebih tajam dan tepat sasaran. Kita bisa tahu wilayah mana yang perlu ditata ulang atau infrastruktur mana yang perlu segera diperbaiki," jelasnya.
Kepala Kantor BPN PPU, Zulkhoir, turut mengapresiasi proyek pemetaan ini yang dinilai akan mempermudah penataan administrasi pertanahan dan mempercepat penerbitan hak kepemilikan lahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menyoroti urgensi pemutakhiran data wilayah di tengah transformasi wilayah PPU yang akan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). "Data geospasial yang valid adalah kunci dalam menghadapi dinamika kebijakan nasional ke depan," tegasnya.
Kesepakatan mencakup survei lapangan, pemetaan udara (fotogrametri), pengelolaan data GIS, hingga analisis spasial lainnya. Pendanaan proyek ditanggung bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv/Diskominfo)