Ilustrasi pelaksanaan vaksin di Kota Balikpapan.
Kabar Ibu Kota

Presiden Dikabarkan Cabut Status PPKM Akhir Bulan November

  • IBUKOTAKINI.COM – Kabar pencabutan status PPKM di seluruh wilayah Indonesia berbarengan dengan kenaikan angka kasus Covid-19 di Balikpapan.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Presiden Jokowi dikabarkan mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada akhir November 2022. Informasi ini disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat menghadiri pisah sambut Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balikpapan dari Jul Herry Siburian kepada Agus Salim, Senin 31 Oktober 2022. 

Menurut Rahmad Mas’ud, informasi pencabutan status PPKM diperoleh dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen Suharyanto. 

“Kemarin ada informasi dari kepala BNPB menyampaikan, mudah-mudahan akhir November ini Presiden akan mengumumkan PPKM ditiadakan di republik ini,” kata Rahmad Mas’ud. 

“Dan mudah-mudahan di bulan Februari 2023, presiden akan mengumumkan pandemi jadi endemi. Mudah-mudahan ini jadi kabar baik untuk kita semua,” imbuh wali kota. Meski begitu, ia berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan. 

Berdasarkan data terbaru Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, terjadi kenaikan kasus dalam tiga pekan terakhir. Satgas mencatat ada 434 kasus aktif dan tiga kematian.

BACA JUGA:

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Andi Sri Juliarty, mengatakan kasus Covid-19 tersebut terungkap dari hasil skrining para pekerja migas yang menjalani tes PCR sebelum masuk ke site atau lokasi kerjanya. Dari skrining itulah terdeteksi mereka yang positif membawa virus Covid-19.

Skrining masih menjadi prosedur tetap bagi karyawan yang kembali masuk kerja di sejumlah proyek atau site, terutama tambang batubara dan tambang minyak. 

Bila terdeteksi positif, yang bersangkutan segera diisolasi dan menjalani perawatan."Dalam seminggu ini sudah dilakukan 5.000 tes PCR dalam rangka skrining," kata Andi Juliarty dalam keterangan Senin, 31 Oktober 2022.

Hasilnya, mayoritas tidak bergejala atau gejala ringan, sehingga hanya menjalani isolasi mandiri (isoman). Pasien Covid-19 juga tidak memengaruhi keterisian rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan itu menambahkan lonjakan kasus terjadi pada minggu ke-41, ke-42, dan ke-43 tahun 2022. Dari 67 kasus, naik ke 138 kasus dan kini 343 kasus.

BACA JUGA:

"Tingkat keterisian ruang isolasi di rumah sakit hari ini empat persen dan ruang ICU 11 persen. Ada tiga kasus kematian karena komorbid di usia 50 tahun ke atas," papar dr Juliarty dikutip dari Antara.

Kepala Dinas Kesehatan melanjutkan, bahwa rasio penularan (Ro) masih dibawah satu persen. Sehingga masih diperbolehkan menggelar kegiatan tatap muka.

Dia mengatakan, berdasarkan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) status harian Balikpapan masuk PPKM Level 2. Meski begitu masih akan menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

"Status PPKM kita ada di Level 1, namun secara harian kami sudah melihat di laman Kemenkes, Balikpapan berada pada PPKM Level 2," ujar Kadinkes Juliarty.

Kabid Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli mengungkapkan, status PKM Level 1 Balikpapan yang ditetapkan Kemendagri baru berakhir pada 7 November 2022. "Pasca tanggal 7 November kita melihat perkembangan. Karena menurut data keseharian Kemenkes kita cenderung turun ke level 2," ujarnya.

Menurut Zulkifli, jika status PPKM naik ke Level 2, untuk saat ini tak terlalu banyak perbedaan soal ketentuan. Hanya penggunaan ruang pertemuan dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas seluruhnya. ###