
Presiden Prabowo Subianto Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- Pemblokiran anggaran ini terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) meski anggaran untuk proyek tersebut sempat diblokir. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi pemblokiran anggaran dengan menyatakan bahwa hal tersebut tidak berarti dana pembangunan IKN hilang. Sebaliknya, anggaran tersebut hanya belum dibuka sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada. Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara), ada di kementerian,” ucap Hasan saat ditemui di Kantor PCO di Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.
Pemblokiran anggaran ini terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Keputusan ini mempengaruhi alokasi anggaran untuk berbagai sektor, termasuk pembangunan IKN.
Konfirmasi terkait pemblokiran anggaran juga disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Dody mengungkapkan bahwa dana untuk pembangunan IKN hingga kini masih diblokir oleh Kementerian Keuangan, sehingga belum bisa direalisasikan. Dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU, terjadi pemangkasan signifikan sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan hanya Rp29,57 triliun untuk tahun 2025.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pemeliharaan-infrastruktur-kunjungan-kipp-ikn-tutup-sementara
Dody menyebutkan bahwa ia akan melaporkan kembali kebutuhan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, guna memastikan kelangsungan pembangunan IKN, terutama pada sektor-sektor prioritas yang mendukung operasional pemerintahan di ibu kota baru.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, jadi belum bisa tanya progres,” jelas Dody setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Meski begitu, Hasan Nasbi menegaskan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan menghambat kelangsungan pembangunan IKN. Pemerintah masih memiliki dana sebesar Rp48 triliun yang tersedia untuk mendukung pembangunan selama lima tahun ke depan. Dana tersebut akan difokuskan untuk penyelesaian kawasan inti pusat pemerintahan di IKN, yang mencakup pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN dengan prioritas utama pada penyelesaian kawasan inti pusat pemerintahan. Sisanya nanti akan didorong untuk dibangun oleh sektor swasta, termasuk fasilitas komersial, transportasi, dan permukiman,” tambah Hasan.
Sejauh ini, progres fisik pembangunan IKN telah mencapai 87,9 persen hingga akhir Desember 2024. Pemerintah terus mengawal agar proyek ini berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun investasi asing, guna mempercepat realisasi pembangunan IKN sebagai ibu kota baru Indonesia. ***