logo
Pemulihan ekonomi UKM melalui penggunaan cinderamata untuk tamu pemerintah. Foto: Arsip
Bisnis

Produk UKM untuk Kegiatan Rapat dan Cinderamata

  • Untuk mendukung pemulihan ekonomi 

Bisnis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim diwajibkan menggunakna produk Usaha Mikro Kecil pada setiap kegiatan rapat maupun pemberian cenderamata. Upaya itu untuk mendukung pemulihan usaha UKM di Kaltim yang terkena dampak mewabahnya Covid-19.

Kepala Biro Humas Kaltim, Syafranuddin, mengatakana penggunaan produk UKM, diakui selain mendukung pengembangan usaha juga ikut mempromosikan. Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan sebelum pademi Corona, gubernur dan wagub sudah mengingatkan agar OPD selalu menggunakan produk UKM Kaltim.

 “Dengan menggunakan produk UKM kita, dampaknya akan dirasakan langsung pelaku usaha yang pada akhirnya meningkatkan ekonomi rakyat,” beber Jubir Pemprov Kaltim ini.

Ia mengakui kualitas sejumlah produk UKM di Kaltim tidak kalah dengan produk luar Kaltim. Namun belum dipasarkan secara maksimal, termasuk promosi seperti anjat, tas manik, sarung Samarinda, Batik Wakaroros asal Kutim, Batik Asal Kukar, termasuk makanan ringan seperti abon, ilat sapi, amplang dan kue khas Balikpapan.

Pemprov Kaltim, sebut Syafranuddin secara perlahan merubah pemberian cindaramata kepada tamu dari plakat yang berlambangkan logo Kaltim ke kerajinan tangan masyarakat.

 “Gubernur dan Wagub ingin cinderamata kepada tamu berupa buah karya masyarakat Kaltim, sehingga lebih dikenal dan memperkuat usaha rakyat,” bebernya.

Disebutkan, dalam beberapa bulan terakhir Gubernur dan Wagub selalu menyediakan cinderamata kepada tamunya berupa ciri khas Kaltim seperti anjat, kain batik selain plakat yang sudah lama digunakan sebagai cinderamata Pemprov.