
Produksi Tambang Terjun 50 Persen, Wabup Kukar Mitigasi Ancaman PHK Massal
- Wabup Rendi Solihin desak OIKN Mitigasi Ancaman PHK
Kutai Kartanegara
IBUKOTAKINI.COM – Dampak delineasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memicu kekhawatiran serius di sektor ekonomi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Produksi tambang di wilayah terdampak dilaporkan merosot tajam hingga lebih dari 50 persen, yang kini membayangi masyarakat dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyuarakan kondisi ini dalam audiensi strategis bersama Sekretaris Utama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bimo Adi Nursanthyasto, di Kantor OIKN, Selasa (28/4/2026).
Warning Kenaikan Pengangguran dan Kemiskinan
Rendi mengungkapkan bahwa penurunan aktivitas tambang bukan sekadar angka statistik, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas sosial masyarakat lokal.
BACA JUGA:
Bupati Kukar Aulia Rahman Bakal Kembangkan Industri Ekstraksi Kratom! - ibukotakini.com
Delineasi wilayah IKN yang mencakup sebagian area produktif Kukar berimbas langsung pada operasional korporasi di lapangan.
"Kondisi ini memicu potensi kenaikan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Kukar. Kami memerlukan langkah mitigasi konkret dari OIKN," kata Rendi Solihin dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran OPD dan Anggota DPRD Kukar tersebut.
Sebagai langkah penyelamatan, Wabup Rendi mengusulkan agar segera dilakukan program pelatihan keterampilan dasar atau re-skilling bagi para pekerja tambang agar mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk terserap ke dalam sektor pembangunan IKN.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemberian bantuan stimulan usaha bagi warga terdampak guna memberikan kepastian ekonomi serta memfasilitasi mereka untuk beralih profesi ke sektor UMKM maupun jasa.
Nasib Wisata dan PAD Kukar di Kawasan IKN
Selain isu pertambangan, Rendi juga menyoroti keberlanjutan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah aset wisata unggulan Kukar, kini masuk dalam wilayah delineasi IKN.
BACA JUGA:
Desa Liang Ulu Wakili Kukar Workshop Replikasi Program Pembangunan Desa - ibukotakini.com
Ia mendesak agar pengelolaan pariwisata tersebut tetap memberikan kontribusi langsung bagi PAD Kabupaten Kutai Kartanegara, meski secara administratif masuk dalam zonasi IKN.
Persoalan tata kelola sampah juga menjadi poin penting yang diminta untuk segera dikoordinasikan agar tidak menjadi beban lingkungan di masa depan.
Respons OIKN: Relokasi UMKM ke KIPP
Menanggapi kegelisahan Pemkab Kukar, Sekretaris Utama OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, memastikan pembangunan IKN tidak hanya mengejar pembangunan fisik atau infrastruktur semata, tetapi juga memprioritaskan pemberdayaan sosial.
Bimo mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sekitar 147.000 penduduk yang teridentifikasi masuk dalam wilayah administrasi IKN.
BACA JUGA:
Ekspor UMKM Kaltim Tembus Rp11 Miliar dalam Sepekan - ibukotakini.com
Untuk itu, OIKN telah menyiapkan skema relokasi bagi pelaku UMKM lokal agar bisa menempati ruang usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Pihaknya juga berkomitmen memperkuat pendekatan melalui jalur pendidikan dan pembukaan peluang usaha baru sebagai prioritas utama dalam meningkatkan kapasitas SDM lokal.
OIKN berjanji akan memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan transisi administratif dari Kabupaten ke Otorita berjalan mulus tanpa merugikan masyarakat maupun mengganggu stabilitas ekonomi daerah.***
