Progres Sangat Lamban, DPRD Balikpapan Bakal Panggil Kontraktor Sekolah Terpadu di Balikpapan Regency
- BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM—DPRD Balikpapan mendesak kontraktor pengerjaan sekolah terpadu di kawasan Balikpapan Regency untuk segera mengejar target yang sudah
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM—DPRD Balikpapan mendesak kontraktor pengerjaan sekolah terpadu di kawasan Balikpapan Regency untuk segera mengejar target yang sudah disepakati. Pasalnya, progress pengerjaan di lapangan masih jauh dari target.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatatakan ada indikasi bahwa progress pengerjaan proyek tersebut saat ini baru mencapai 5 persen. Maka dari itu, pihaknya sempat melaksanakan inspeksi mendadak bersama konsultan, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait.
Dia menambahkan bahwa DPRD Balikpapan mendengar progress proyek yang dikerjakan PT Sarjis Agung Indrajaya itu telah mencapai 38 persen. Namun, saat sidak, hasilnya berbeda.
“Faktanya di lapangan pengerjaan di bawah 5 persen, ini yang menjadi janggal. Padahal pembayaran termin pertama sudah di berikan 20 persen dari nominal kontrak Sekolah Terpadu Rp33 Miliar," ujarnya, Senin (21/08/2023).
- Honda PCX160 Dominasi Penjualan AHM di GIIAS 2023
- Jadi Eksportir Terbesar Ketiga Dunia, Kemenperin Berharap Industri Alas Kaki Bertumbuh
- Gelar Kemah Konservasi, Otorita IKN Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam
Hal itu, tambahnya, menunjukkan bahwa kontraktor nyaris tidak mengerjakan progres sama sekali. Di lapangan, bangunan masih berupa pondasi.
Pekerja yang ada saat ini pun, ungkapnya, tidak menenuhi syarat. Harusnya untuk mengejar target sekolah ini 150 pekerja sesuai dari PT terkait untuk pengerjaan proyek sekolah, namun faktanya hanya 52 pekerja.
"Ditanya kendala ke para pekerja saat di lokasi proyek, kata para pekerja tidak memiliki BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan. Para pekerja ini kebanyak dan kota Bandung dan beberapa dari Kota Balikpapan," kata dia.
Budiono menambahkan bahwa, solusi cepat untuk mengejar target secara belum sesuai. Untuk mencapai target dalam 4 bulan PT terkait ini harus merekrut tenaga kerja untuk memenuhi kuota 150 dan menberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Dari kejadian ini tidak bisa dibiarkan, kami sudah berikan Surat peringatan berkali-kali karena melanggar target kesepakatan pengerjaan. Dalam waktu dekat kami akan rapat dengar pendapat dan akan memanggil kontraktor yang bersangkutan," tegasnya.
Menurutnya, PT tersebut juga kekurangan anggaran, yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai dan material juga tidak lancar.
Budiono menegaskan, DPRD akan melayangkan peringatan lanjutan dan memberikan evaluasi. Dari sisa waktu 4 bulan ini baru pondasi, ada satu lantai yang belum di -or, dan gedung perkantoran belum ada progres apalagi bangunan Sekolah Dasar yang masih kosong.
"Kalau kontrak diputus Pemkot akan mengalami kerugian, namun untuk tidak mengurangi kerugian lebih dalam lagi mungkin bisa di putus kontrak PT yang bersangkutan. Ketika masa kontrak sudah habis pekerjaan belum selesai maka kontraktor akan kena pinalti ganti rugi ke pihak pemeritah Kota Balikpapan," tuturnya. (dra)