Asisten I Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli
Kabar Ibu Kota

Proses Pembangunan Fisik RS di Balikpapan Barat Ditargetkan Agustus 2023

  • IBUKOTAKINI.COM – Progres rencana pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan terus dilakukan. Pasalnya, hingga kini untuk pembangunan fisik belum d
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Progres rencana pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan terus dilakukan. Pasalnya, hingga kini untuk pembangunan fisik belum dilaksanakan. Hal ini karena perkara lahan rumah sakit yang masih dalam proses. Di mana pihak penggugat kembali mengajukan baning atas putusan Pengadilan Tinggi Samarinda yang menolak gugatannya. 

“Mudah-mudahan dalam 3 bulan ini kita sudah bisa melaksanakan kegiatan fisiknya,” ungkap Asisten 1 Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Balikpapan Zulkipli saat dijumpai Jumat, (9/6/2023).

Ia menjelaskan saat ini proses pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat masih dalam pembuatan manajemen konstruksi (MK) dan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan termasuk di dalamnya masyarakat yang memperkarakan status lahan rumah sakit di Balikpapan Barat agar bisa sama-sama mendukung, untuk bisa melakukan pembangunan segera setelah dilakukan manajemen konstruksi dan pembuatan PBG nya,” tuturnya.

Menurut Zulkipli sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dalam aturan tersebut sudah jelas milik orang lain pun yang dipergunakan untuk kepentingan negara itu tidak boleh disita, apalagi sudah tercatat sebagai aset milik daerah.

BACA JUGA:

Selain itu, Pemerintah Kota juga telah memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan yang akan dipergunakan, yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi.

Bahkan dalam proses hukum, dari tingkat Pengadilan Negeri Balikpapan hingga banding di Pengadilan Tinggi Samarinda sudah dimenangkan oleh Pemerintah Kota.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap mengundang penggugat sebelum melakukan proses pembangunan fisik.

“Saya ulangi lagi bahwa tanah yang akan dipergunakan untuk membangun rumah sakit tersebut sudah memiliki sertifikat atas nama pemerintah kota yang merupakan hibah dari pemerintah provinsi.

“Kemudian dari tingkat pengadilan negeri hingga banding di Samarinda sudah dimenangkan dan gugatan yang mereka layangkan ditolak. Dan saat ini mereka sedang mengajukan banding ke tingkat Mahkamah Agung. Tapi sebelum melakukan pembangunan kami akan mengundang dan berkomunikasi kepada pihak penggugat,” pungkasnya. 

Mulai dari izin persetujuan bangunan gedung (PBG), KKPR, KKRL, hingga izin ketinggian dari Otoritas Bandara. Apabila sebagian besar perizinan ini belum selesai sangat berpengaruh pada terbitnya izin amdal.

Sebelumnya, dalam perizinan amdal akan klir dokumen sesuai arahan saat penilaian di DLH Kaltim. Tim teknis menyelesaikan seluruh proses administrasi secara utuh. Sesuai rencana, amdal rampung agar segera tender. 

Ditargetkan awal Juni proyek ini sudah masuk lelang. Apabila proses tender tidak ada masalah diperkirakan pembangunan running Agustus. Seperti diketahui, proyek ini berjalan multiyears sesuai dengan kesepakatan rampung pada 2024. (Adv)