Protelindo klarifikasi kepemilikan 10,86 persen saham BTEL.
Ekbis

Protelindo Klarifikasi Kepemilikan 10,86 Persen Saham BTEL: Bukan Akuisisi

  • Tak Ada Dampak Material Bagi Perusahaan
Ekbis
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Perusahaan penyedia infrastruktur digital dan pemilik menara telekomunikasi, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) memberikan klarifikasi terkait kepemilikan 10,86 persen saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).

Wakil Direktur Utama Protelindo Anita Anwar menegaskan perolehan saham tersebut bukan merupakan aksi akuisisi baru maupun pelaksanaan repurchase agreement.

“Perolehan saham BTEL oleh Perseroan secara langsung merupakan pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi, bukan pelaksanaan Repurchase Agreement,” kata Anita Anwar dalam klarifikasi tertulis bersama Direktur Protelindo Indra Gunawan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/8/2026).

Anita menjelaskan, konversi tersebut dilakukan berdasarkan Perjanjian Perdamaian tertanggal 8 Desember 2014 antara BTEL dan para kreditur terkait, termasuk Protelindo.

BACA JUGA:

WIFI, Perusahaan Terafiliasi Hashim, Ekspansi Bisnis Konstruksi Telekomunikasi - ibukotakini.com

Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU) BTEL pada 10 November 2014.

Dengan demikian, kepemilikan 10,86 persen saham BTEL oleh Protelindo bukan berasal dari transaksi pembelian saham baru, melainkan hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi yang berkaitan dengan penyelesaian kewajiban BTEL.

Tak Ada Dampak Material bagi Bisnis 

Direktur Protelindo Indra Gunawan menambahkan, kepemilikan saham BTEL tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perseroan.

BACA JUGA:

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat Riset AI - ibukotakini.com

“Kepemilikan saham tersebut tidak bersifat material terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan Perseroan,” ujar Indra Gunawan.

Ia menegaskan, Protelindo dengan kode saham PRTL, tetap berfokus pada pengembangan kegiatan usaha utamanya. Perseroan juga akan mempertimbangkan setiap peluang bisnis secara selektif dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang perusahaan dan para pemangku kepentingan.

“Dalam menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan tetap berfokus pada pengembangan kegiatan usaha utamanya dan senantiasa mempertimbangkan setiap peluang bisnis secara selektif,” katanya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Protelindo untuk meluruskan pemberitaan pada 24 Agustus 2026 mengenai kepemilikan 10,86 persen saham Bakrie Telecom oleh perseroan.

BACA JUGA:

Trafik Data Indosat Kalimantan Naik 27,6 Persen - ibukotakini.com

Dalam surat yang ditujukan kepada Direksi BEI dan ditembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anita Anwar dan Indra Gunawan menegaskan bahwa dasar perolehan saham BTEL telah tercantum dalam laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 serta laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 24 Agustus 2026.***