
Proyek Balikpapan Masuk Agenda Pengembangan APLN
- Langkah korporasi ini menjadi bagian dari strategi penataan ulang portofolio
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) membeberkan arah pemanfaatan dana hasil divestasi Mall Deli Park senilai Rp2,44 triliun. Langkah korporasi ini menjadi bagian dari strategi penataan ulang portofolio sekaligus penguatan likuiditas untuk menopang proyek-proyek bernilai strategis, termasuk pengembangan di Balikpapan.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan APLN F Justini Omas menjelaskan, penjualan dilakukan melalui entitas anak PT Sinar Menara Deli (SMD) kepada PT DPM Assets Indonesia. Transaksi tersebut dibayar lunas saat penandatanganan Akta Jual Beli dan telah termasuk pajak pertambahan nilai.
Manajemen menyebut, pelepasan aset dilakukan berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar, dengan mengacu pada kondisi pasar properti saat transaksi. Aksi ini sekaligus menjadi bagian dari program rebalancing portofolio yang rutin dilakukan perseroan.
Fokus Pangkas Utang
Sebagian besar dana hasil divestasi dialokasikan untuk deleveraging. APLN menggunakan dana tersebut untuk melunasi sebagian kewajiban keuangan anak usaha, yakni pembayaran utang PT Sinar Menara Deli kepada Bank Maybank Indonesia sebesar Rp252 miliar. Selain itu, perseroan juga membayar sebagian utang kepada Bank Danamon Indonesia senilai Rp400 miliar.
Langkah ini diharapkan memperbaiki struktur permodalan APLN dan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perseroan dalam mengelola kebutuhan pendanaan ke depan.
BACA JUGA:
Indeks Acuan Melesat, Saham Unggulan Masih Berat - ibukotakini.com
Kembangkan Proyek di Balikpapan
Tak hanya untuk memperbaiki neraca, dana segar tersebut juga dialokasikan untuk pengembangan proyek APLN di Balikpapan. Proyek ini dijalankan melalui entitas anak PT Pandega Citraniaga dan menjadi bagian dari fokus perseroan dalam mengelola aset-aset strategis di luar Pulau Jawa.
Harga Tanpa Penilai Independen
Dalam transaksi ini, APLN dan pembeli sepakat tidak menggunakan jasa penilai independen. Penentuan harga dilakukan melalui negosiasi antar pihak secara independen dan arm’s length, dengan mempertimbangkan karakteristik serta kinerja aset.
Manajemen menilai harga yang disepakati telah mencerminkan nilai wajar dan tidak merugikan kepentingan perseroan maupun pemegang saham.
Saham Menguat
Aksi divestasi tersebut mendapat respons positif dari pasar. Berdasarkan data RTI Business, saham APLN melonjak sekitar 64% dalam satu bulan terakhir. Penguatan ini mencerminkan optimisme investor terhadap langkah restrukturisasi dan perbaikan likuiditas yang ditempuh perseroan. ***
