
Proyek Gasifikasi Rp20 Triliun Masuk Kutai Timur
- KEK MBTK Bersiap Kebut Hilirisasi Batu Bara
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM — Rencana investasi jumbo senilai Rp20 triliun untuk proyek gasifikasi hilirisasi batu bara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, resmi memasuki babak baru.
Proyek strategis ini diproyeksikan berlabuh di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) guna mendongkrak nilai tambah sumber daya lokal.
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Sesdakab Kutim) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, mengungkapkan bahwa kesepakatan awal melalui Memorandum of Understanding (MoU) akan segera diteken dalam waktu dekat. Langkah ini nantinya bakal langsung disusul dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan operasional proyek.
"Investasinya sekitar Rp20 triliun untuk gasifikasi. Minggu depan sudah MoU, kemudian tindak lanjut MoU nanti akan ber-PKS," ujar Noviari dalam High Level Meeting Regional Investor Relations Unit (HLM RIRU) Kaltim di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Rabu (16/9/2026).
BACA JUGA:
Proyek Coal to Methanol Rp41,52 Triliun Mulai Dibangun di Kutai Timur - ibukotakini.com
Mengubah Wajah Batu Bara Lewat Gasifikasi
Melalui teknologi gasifikasi, batu bara diolah menjadi gas sintetis (syngas) yang dapat dimanfaatkan langsung sebagai bahan baku industri maupun energi. Langkah ini dinilai krusial agar komoditas andalan daerah tidak lagi diekspor atau dipasarkan dalam bentuk bahan mentah semata.
Kehadiran proyek di KEK MBTK diharapkan mampu memperpanjang rantai nilai ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta memicu pertumbuhan sentra ekonomi baru di kawasan timur Kalimantan.
Tantangan Infrastruktur Dasar dan Pekerjaan Rumah Pemkab
Kendati memiliki potensi besar, pemerintah daerah dihadapkan pada pekerjaan rumah yang tidak ringan. Minimnya infrastruktur dasar di kawasan industri kerap menjadi batu sandungan bagi minat investor.
Noviari tak menampik bahwa sebelumnya sempat ada sejumlah calon investor yang terpaksa mundur akibat belum optimalnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di lapangan.
BACA JUGA:
Proyek Coal to Methanol di Kutim Serap 5.000 Tenaga Kerja - ibukotakini.com
"Ada beberapa investor yang sudah mengajukan untuk masuk, tapi mundur karena belum optimalnya sarana-prasarana dasar ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, momentum penandatanganan MoU hingga PKS ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan kesiapan tata ruang, ketersediaan lahan, suplai energi, air baku, hingga pengelolaan limbah terpadu.
Keselarasan regulasi dan pemenuhan infrastruktur dasar akan menjadi kunci utama agar komitmen investasi Rp20 triliun ini benar-benar terealisasi di tanah Kutai Timur.***
