
PT Angkasa Pura Umumkan Bandara yang Tak Lagi Dikelola, Ini Daftarnya
- Ada 34 Bandara yang Dikelola Angkasa Pura
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengumumkan perubahan daftar bandar udara yang dikelolanya. Bandara Dhoho di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tidak lagi masuk dalam daftar bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia.
Perubahan tersebut disampaikan PT Angkasa Pura Indonesia melalui laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan itu bertanggal 29 September 2026, dengan tanggal kejadian perubahan pengelolaan pada 25 September 2026.
Dalam laporan tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia menjelaskan perubahan pengelolaan Bandara Dhoho terjadi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026.
“Menetapkan Bandar Udara Dhoho di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur sebagai bandar udara yang dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama, ” bunyi surat keputusan yang diteken Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Firman F Laisa.
Perubahan pengelola ini berkaitan dengan Perjanjian Pengakhiran Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Surya Dhoho Investama dan PT Angkasa Pura Indonesia yang ditandatangani pada 31 Agustus 2026.
PT Surya Dhoho Investama juga telah memiliki Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara yang diterbitkan Menteri Perhubungan pada 19 September 2026.
Bandara Dhoho Beralih ke PT Surya Dhoho Investama
Kementerian Perhubungan kemudian menetapkan Bandara Dhoho sebagai bandara yang dikelola PT Surya Dhoho Investama.
Pengelolaan Bandara Dhoho dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). PT Surya Dhoho Investama bertindak sebagai Badan Usaha Penyelenggara (BUP), sedangkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara menjadi Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
Hasil konsesi dari kerja sama tersebut menjadi pendapatan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan pengelolaan Bandara Dhoho oleh PT Surya Dhoho Investama mulai berlaku sejak 25 September 2026.
Sepinggan Balikpapan Masih Dikelola Angkasa Pura
Perubahan status Bandara Dhoho tidak membuat seluruh bandara milik atau yang sebelumnya dikelola Angkasa Pura mengalami perubahan.
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan masih tercantum sebagai bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia.
Dalam lampiran Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 217 Tahun 2026, Bandara SAMS Sepinggan berada di urutan ke-24 dari 34 bandara yang masuk dalam daftar bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia.
Daftar tersebut juga mencakup sejumlah bandara utama di Indonesia, antara lain Soekarno-Hatta, Juanda, I Gusti Ngurah Rai, Kertajati, Sultan Hasanuddin, Sam Ratulangi, Sentani dan Yogyakarta.
Dengan demikian, Bandara Dhoho Kediri menjadi bandara yang keluar dari daftar pengelolaan PT Angkasa Pura Indonesia, sementara Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan tetap berada dalam daftar pengelolaan perusahaan tersebut.***
