PT KPB Bangun Kesadaran Pekerja RDMP dari Dampak Negatif Judi Online
Tren

PT KPB Bangun Kesadaran Pekerja RDMP dari Dampak Negatif Judi Online

  • PT KPB telah menerbitkan surat edaran tentang Larangan Perjudian dan Himbauan Kewaspadaan Atas Pinjaman Online di lingkungan kerja mereka.
Tren
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN - Fenomena judi online terus memakan korban dari berbagai latar belakang, menawarkan keuntungan maksimal dengan usaha minimal, namun sering kali berujung pada kecanduan yang merugikan. Judi, yang sejak lama sudah dikenal dalam masyarakat, kini merambah dunia digital menjadi judi online. Menyadari sifat transnasional dan kompleksitas hukum yang melibatkan berbagai yurisdiksi, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, mengambil langkah tegas dalam mencegah judi online di lingkungan kerja.

PT KPB telah menerbitkan surat edaran tentang Larangan Perjudian dan Himbauan Kewaspadaan Atas Pinjaman Online di lingkungan kerja mereka. Sebagai wujud komitmen nyata, pada Rabu (31/07) pagi, PT KPB mengadakan seminar bertajuk "Membangun Kesadaran Tentang Bahaya Judi Online di Lingkungan Kerja," yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kota Balikpapan dan Provinsi Kalimantan Timur.

Direktur Utama PT KPB, Bambang Harimurti, membuka acara tersebut dengan menegaskan pentingnya memanfaatkan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis yang positif.

BACA JUGA:

"Perusahaan melarang keras para pekerja untuk terlibat dalam Perjudian dan Pinjaman Online. Ketersediaan dan keandalan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pekerja diperlukan oleh PT KPB untuk mencapai visi dan misi perusahaan. Perusahaan menempatkan tenaga kerja menjadi salah satu pemangku kepentingan yang berperan strategis dalam pencapaian tujuan korporasi, oleh karenanya kami berharap para pekerja tidak terlibat," ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Manajemen dan Perwira PT KPB, perwakilan kontraktor dan sub kontraktor, serta para stakeholder dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Polresta Balikpapan yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Richardo Sibarani, S.H, M.H, dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam memberantas perjudian online.

PT KPB Bangun Kesadaran Pekerja RDMP dari Dampak Negatif Judi Online

Seminar ini menghadirkan tiga pembicara dari berbagai instansi. Dr. Rambang Silabang, Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan bahwa judi online memiliki karakteristik yang mengasyikkan karena hormon dopamin yang dilepaskan saat berjudi. "Rugi dari judi seharusnya membuat jera tetapi malah makin penasaran," ujarnya.

Raihanah Rahmah, S.Kom., M.Eng, Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, menjelaskan langkah-langkah pemerintah dalam menutup ribuan akun dompet digital atau e-wallet dan rekening bank yang terkait dengan judi online. "Kerja sama dengan bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan unsur terkait lainnya dilakukan untuk melacak transaksi judi online," jelasnya.

Bripka Putra Sastra Jendra dari Reskrim Polresta Kota Balikpapan menambahkan bahwa pemerintah juga melakukan sosialisasi ke komunitas dan sekolah-sekolah serta berkolaborasi dengan TNI/Polri. "OJK meminta perbankan untuk melakukan profiling nasabah dan menutup rekening yang terkait dengan judi online," tambahnya.

Seminar yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang sangat aktif dari peserta. Judi online, yang kini mudah diakses melalui teknologi internet, menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Langkah-langkah hukum, teknologi, serta pendekatan psikologis dan edukatif sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Kolaborasi lintas instansi dan dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi judi daring dan mencegah lebih banyak korban berjatuhan. Bagi masyarakat, penting untuk bijak menggunakan teknologi demi kebaikan dan kemudahan hidup, bukan untuk berjudi dalam genggaman. ***