PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) tandatangani nota kesepahaman dengan Polda Kaltim, terkait pengamanan di PKT serta pengamanan, pengawalan dan penegakan hukum penyaluran pupuk PKT, dalam mendukung ketahanan pangan nasional
Kabar Ibu Kota

Pupuk Kaltim Kerja Sama Polda Kaltim Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

  • IBUKOTAKINI.COM - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) tandatangani nota kesepahaman dengan Polda Kaltim, terkait pengamanan di PKT serta pengamanan, pe
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) tandatangani nota kesepahaman dengan Polda Kaltim, terkait pengamanan di PKT serta pengamanan, pengawalan dan penegakan hukum penyaluran pupuk PKT, dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto dan disaksikan oleh Plt. Sekdaprov Kaltim dan Walikota Bontang di Samarinda, pada Senin (7/2/2022).

Diungkapkan Rahmad Pribadi, kerja sama pendampingan dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi merupakan kesinambungan sinergi antara PKT dengan Polda Kaltim, yang sejauh ini terjalin dalam hal pengamanan operasional serta proses bisnis Perusahaan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Melalui kerja sama ini, PKT ingin memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kaltim dilakukan dengan tepat sasaran, sesuai penerima yang telah ditentukan melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). 

“Hal ini sebagai upaya PKT menekan potensi penyelewengan distribusi, sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah,” jelas Rahmad. 

Menurut Rahmad, sesuai kebijakan Pupuk Indonesia terkait rayonisasi pupuk bersubsidi, saat ini PKT memiliki tanggung jawab distribusi di wilayah Kaltim sebesar 22.000 ton per tahun, sehingga koordinasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui sinergi multi pihak penting untuk ditingkatkan, agar terkontrol dengan baik. Melalui pengawasan oleh aparat Kepolisian, potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi dalam proses distribusi ke petani dapat diantisipasi, dengan memastikan adanya penegakan hukum jika ditemukan peredaran pupuk yang tidak sesuai aturan di lapangan. 

“PKT terus berupaya memastikan produk sampai ke petani sesuai sasaran penerima, karena ketersediaan pupuk merupakan salah satu poin penting terwujudnya ketahanan pangan nasional. Langkah mengamankan proses distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran akan terus dimaksimalkan PKT, sehingga kendala dan potensi yang merugikan petani di daerah bisa diantisipasi dengan baik,” terang Rahmad. 

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, mengungkapkan pengamanan proses distribusi pupuk bersubsidi merupakan salah satu prioritas Kepolisian, mulai tingkat pusat hingga daerah, sebagai bagian dari satuan tugas (Satgas) pangan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk mengawal kelancaran penyaluran pupuk dari produsen hingga petani. Melalui nota kesepahaman ini, Polda Kaltim berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan dan pendampingan proses distribusi pupuk bersubsidi bagi petani di Kaltim, sehingga segala potensi pelanggaran atau hal lain yang tidak sesuai aturan bisa diantisipasi dengan baik. “Optimalisasi pendampingan dan pengawasan proses distribusi pupuk bersubsidi akan terus ditingkatkan Polda Kaltim, agar kebutuhan petani untuk musim tanam tersalurkan sesuai prinsip 6T. Termasuk proses penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi,” papar Kapolda. 

Kapolda memastikan sinergi dan kerja sama antara Polda Kaltim dengan PKT akan terus diperkuat, utamanya mewujudkan situasi kamtibmas dalam menjaga operasional Perusahaan sebagai salah satu Obvitnas dengan menempatkan personel pengamanan yang bersifat rutin maupun situasional. Adanya kehadiran Kepolisian, diharap dapat mendukung langkah strategi PKT dalam mengelola sistem keamanan di lingkungan Perusahaan, maupun proses distribusi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga ke depan makin berkontribusi positif terhadap pendapatan negara. “Polda Kaltim akan menyiapkan personel sesuai kebutuhan dan situasi lapangan untuk melakukan tugas secara preventif maupun represif, agar pengamanan Perusahaan maupun proses distribusi pupuk bersubsidi bagi petani berjalan aman sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah,” tambah Kapolda.

Plt. Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, menyambut optimis kerja sama antara PKT dengan Polda Kaltim untuk pengawalan dan penegakan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi, dapat berjalan optimal dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional. Dirinya menyebut keberadaan PKT sebagai salah satu Obvitnas di Kaltim, sudah sepatutnya mendapatkan pengamanan, baik operasional Perusahaan maupun proses bisnis seperti penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani di daerah.

“PKT memiliki peranan penting dalam mendukung peningkatan produktivitas komoditas pertanian dengan pemenuhan pupuk bersubsidi bagi petani, sehingga dari kerjasama ini diharap dapat memberikan perlindungan terhadap operasional PKT sebagai Obvitnas, hingga pendampingan dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani,” tutur Riza. 

Seiring ditetapkannya Kaltim sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN), kebutuhan hasil pertanian sebagai bahan pokok bagi masyarakat dipastikan meningkat, sehingga peranan PKT dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian masyarakat dapat semakin berjalan maksimal melalui sinergi bersama Pemerintah dan aparat Kepolisian. “Atas nama Pemrov Kaltim kami menyambut baik kerja sama ini, semoga ke depan peningkatan produktivitas pertanian kita makin meningkat dengan ketersediaan pupuk yang memadai, melalui dukungan pengamanan distribusi untuk memastikan pupuk dari PKT sampai ke petani yang berhak menerima,” pungkas Riza Indra Riadi. (*/rez)