Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, mendukung terhadap arah kebijakan pemerintah pusat
Balikpapan

Pusat Siapkan Anggaran Gaji PPPK, Pemkot Balikpapan Tunggu Surat Resmi

  • Pemerintah pusat dan Banggar DPR RI sepakati alokasi Rp23 triliun dalam APBN 2027
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Beban fiskal pemerintah daerah dalam menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan mendapat angin segar. 

Pemerintah pusat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun yang bersumber dari APBN 2027.

Kebijakan strategis ini dihadirkan sebagai solusi atas tekanan fiskal yang selama ini mendera pemerintah daerah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menyatakan komitmen penuh dan dukungannya terhadap arah kebijakan pemerintah pusat. 

Langkah ini akan memberikan dampak positif bagi stabilitas keuangan daerah.

“Apapun keputusan kebijakan dari pusat, kami sebagai kepala daerah ini tetap mendukung arahan dari pemerintah. Efeknya pasti ada, artinya anggaran dari APBD kita tidak akan terganggu. Paling tidak kan itu,” ungkap Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud pada Selasa, 20 Oktober 2026.

BACA JUGA:

Prabowo Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah Tahun 2027 - ibukotakini.com

Senada dengan Wali Kota, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyambut baik rencana alokasi anggaran tersebut. Kebijakan ini dinilai mampu melonggarkan ruang fiskal daerah sekaligus menambal rencana defisit anggaran tahun depan.

“Kalau sudah ada surat resmi dari pusat bahwa pembebanan itu (dialihkan), lumayanlah kita kan bisa lebih longgar. Paling enggak, rencana defisit kita yang besar tahun depan itu bisa kita kurangi kalau misalnya ada tambahan alokasi,” ungkap Agus Budi Prasetyo.

Kendati demikian, ia menegaskan belum melakukan perombakan postur anggaran. Pihaknya masih menunggu regulasi tertulis atau petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat, mengingat informasi yang beredar saat ini masih sebatas kabar lisan dan pemberitaan publik.

“Sampai hari ini masih belum ada informasi resmi secara tertulis. Baru informasi lisan saja, kita lihat di medsos dan berita-berita. Tapi resminya tertulis belum kita terima. Sepanjang belum ada resminya, kita masih belum utak-atik anggaran. Masih pakai yang kemarin hasil kesepakatan dengan dewan,” tegas Agus.

Agus menambahkan, jika nanti informasinya resmi diterima dengan estimasi pengurangan beban belanja pegawai di kisaran angka puluhan miliar pihaknya akan memprioritaskan dana tersebut untuk menyeimbangkan struktur anggaran daerah.

“Mengurangi belanja pegawai kita, tapi kan defisit kita lumayan besar, jadi kemungkinan nanti akan kita arahkan untuk menutupi defisit saja tahun depan,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Balikpapan)